REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru sampaikan beberapa catatan terkait rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Banjarbaru Tahun Anggaran (T.A) 2024 di Ruang Graha Paripurna DPRD pada Kamis (10/4/25).

Terdapat 11 poin yang menjadi perhatian dari anggota DPRD Banjarbaru agar dapat dievaluasi kembali di internal Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.
“Tentu saja menjadi fokus utama kita, SKPD terkait, pastinya kita menginginkan tindak lanjut setelah hasil evaluasi ini agar dilaporkan,” ujar Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera.
Kemudian, terkait dengan tenggat waktu penyelesaian evaluasi ini, masih menunggu hasil rakor terlebih dahulu di internal Pemko Banjarbaru.
Mengingat, waktu yang tersedia cukup terbatas, karena Pemko Banjarbaru akan melaksanakan beberapa agenda besar.
“Termasuk PSU dan rangkaian Hari Jadi Kota Banjarbaru, jadi kita melihat kapan jadwal rakor akan dilaksanakan oleh Pemko. Namun DPRD juga akan tetap mengevaluasi melalui rapat-rapat komisi antar mitra kerja,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Banjarbaru, Subhan Nor Yaumil mengatakan, beberapa catatan tersebut sebagai bahan agar segera ditindaklanjuti.
“Kemudian SKPD mana yang nanti terkait catatan tersebut, akan kami koordinasikan juga di internal SKPD lingkup Pemko Banjarbaru,” katanya.
Selanjutnya, hasil dari tindaklanjut nanti akan disampaikan kepda pihak DPRD Banjarbaru, seperti catatan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bahwa realisasi belanja mereka hanya diangka 80 persen lebih.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera akan dapat kita sampaikan kembali ke DPRD Banjarbaru,” tuntasnya.