REDAKSI8.COM, KALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah melalui pembahasan mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024.
Melalui Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk, proses evaluasi ini menjadi forum penting dalam menilai sejauh mana pelaksanaan program-program prioritas telah terealisasi dengan baik, efisien, dan tepat sasaran.
Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandy, memimpin langsung rapat dengar pendapat yang mempertemukan unsur legislatif dengan berbagai perangkat daerah dari eksekutif.
Kegiatan itu dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Kaltim seperti Wakil Ketua DPRD Yenni Eviliana, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Agus Aras, Baharuddin Demmu, Apansyah, Abdul Giaz, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Hartono Basuki, Baharuddin Muin, dan Fadly Imawan.
Dalam forum tersebut, para anggota dewan secara kritis mengulas capaian kinerja Pemprov Kaltim, baik dari sisi penyerapan anggaran maupun efektivitas program pembangunan.
Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut hadir untuk memberikan penjelasan teknis serta menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan terkait realisasi program kerja mereka. Evaluasi ini meliputi berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan layanan sosial.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah soal belum optimalnya realisasi anggaran di sejumlah OPD, di mana beberapa kegiatan dinilai masih tertinggal dari target yang telah ditetapkan dalam rencana kerja tahunan.
DPRD Kaltim menekankan bahwa penggunaan anggaran daerah harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, bukan hanya sekadar formalitas pelaksanaan proyek.
Selain aspek teknis dan administrasi, DPRD Kaltim juga mendorong Pemprov untuk meningkatkan inovasi dan sinergitas antarinstansi.
Hal ini penting agar program pembangunan bisa berjalan lebih dinamis dan responsif terhadap kebutuhan daerah yang terus berkembang, terlebih dengan tantangan yang semakin kompleks di tengah transformasi Kalimantan Timur sebagai calon Ibu Kota Nusantara.
Tak hanya berhenti pada kritik, Pansus juga menyusun sejumlah rekomendasi yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun perbaikan dan strategi lanjutan.
Rekomendasi tersebut antara lain mencakup pentingnya peningkatan kualitas perencanaan program, penguatan pengawasan internal, serta perlunya percepatan dalam pelaksanaan kegiatan fisik dan nonfisik.
Langkah evaluatif ini diharapkan mampu menjadi bahan refleksi sekaligus acuan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa fungsi pengawasan bukanlah semata-mata mencari kekurangan, melainkan untuk memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan sesuai harapan rakyat dan prinsip transparansi serta akuntabilitas selalu dijaga.
Dengan evaluasi LKPj ini, DPRD Kaltim menunjukkan bahwa lembaga legislatif tidak hanya menjadi mitra kritis pemerintah, tetapi menjadi pendorong agar pembangunan di Kalimantan Timur dapat berjalan berkesinambungan, adil, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

