REDAKSI8.COM, KALTIM – Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur.
Mereka menyuarakan penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Aliansi mahasiswa tersebut menilai revisi tersebut berpotensi mengancam supremasi sipil dan prinsip-prinsip demokrasi, serta dikhawatirkan dapat membuka jalan bagi kembalinya pemerintahan yang otoriter.
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, para mahasiswa menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kekuatan militer dan kontrol sipil dalam sistem pemerintahan.
Mereka berpendapat bahwa revisi UU TNI yang baru disahkan memberikan kewenangan yang terlalu luas kepada militer, sehingga berpotensi mengurangi peran sipil dalam pengambilan keputusan strategis negara.
Selain itu, mereka juga menyoroti kurangnya partisipasi publik dan transparansi dalam proses pembahasan revisi tersebut, yang dianggap tidak mencerminkan semangat demokrasi.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo, yang menemui para pengunjuk rasa, menyampaikan, pihaknya memahami kekhawatiran yang diutarakan oleh mahasiswa.
Meskipun RUU TNI tersebut telah disahkan oleh DPR RI, aspirasi dan masukan dari masyarakat tetap penting untuk disampaikan sebagai bentuk kontrol publik terhadap kebijakan nasional.
Selamat menambahkan, DPRD Kaltim akan meneruskan aspirasi tersebut ke tingkat yang lebih tinggi sebagai bagian dari fungsi representasi daerah.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan damai, diwarnai dengan berbagai spanduk dan poster yang menggambarkan penolakan terhadap revisi UU TNI.
Mahasiswa berharap bahwa melalui aksi ini, pemerintah dan legislatif dapat lebih memperhatikan suara rakyat dalam setiap pengambilan keputusan, terutama yang berkaitan dengan kebijakan strategis nasional.
Selain itu, para mahasiswa juga mengajak elemen masyarakat lainnya untuk turut serta mengawal dan mengawasi implementasi dari revisi UU TNI tersebut.
Mereka menekankan, partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa demokrasi di Indonesia tetap terjaga dan tidak mengalami kemunduran.
Dengan adanya aksi ini, diharapkan terjadi dialog konstruktif antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

