Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

AJI Samarinda Soroti Perpol Soal Pengawasan Jurnalis Asing: Ancaman Nyata bagi Kebebasan Pers

Selma Mela by Selma Mela
5 April 2025
A A
AJI Samarinda Soroti Perpol Soal Pengawasan Jurnalis Asing: Ancaman Nyata bagi Kebebasan Pers
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Menghadapi Regulasi Baru dan Pengawasan KPK, Administrasi Media Lokal di Banjarbaru Mulai Diperketat

Pelayanan Jemaah Umrah di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Akan Terapkan One Stop Service

Menteri Haji Resmikan Gedung Baru Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin

Padi Apung Jadi Harapan Baru Petani Banjar, Solusi Hadapi Banjir dan Perubahan Iklim

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kekhawatiran serius disuarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda terhadap terbitnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional terhadap Orang Asing. Aturan yang diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 10 Maret lalu ini dinilai bisa menjadi batu sandungan besar bagi kebebasan pers, terutama bagi jurnalis asing yang bekerja di Indonesia.

Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, menilai aturan tersebut sebagai bentuk pembatasan terselubung yang tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Terutama, ia menyoroti kewajiban bagi jurnalis asing untuk mengantongi surat keterangan dari kepolisian sebelum melakukan peliputan di Indonesia.

“Prosedur semacam ini berpotensi menghambat kerja jurnalistik, terutama dalam isu-isu yang menuntut peliputan cepat seperti konflik sosial, bencana alam, atau dugaan pelanggaran HAM,” ujar Yuda saat diwawancarai pada Kamis (4/4/2025).

Menurut AJI, regulasi ini tidak hanya menyulitkan secara administratif, tetapi juga berpotensi membuka ruang diskriminasi terhadap liputan yang dianggap sensitif, seperti eksploitasi sumber daya alam, konflik agraria, atau kekerasan aparat. Yuda menegaskan, kehadiran aturan ini bisa memunculkan efek gentar (chilling effect) bagi jurnalis maupun narasumber lokal yang bekerja sama dengan mereka.

“Bayangkan jika narasumber jadi takut berbicara karena takut dimata-matai atau dipanggil aparat, ini jelas ancaman serius bagi jurnalisme investigatif,” tegasnya.

Yuda juga mewanti-wanti dampak jangka panjangnya. Bila jurnalis asing saja dibatasi melalui regulasi semacam ini, bukan tidak mungkin perlakuan serupa akan merambah ke jurnalis dalam negeri.

“Ini bisa jadi preseden buruk. Negara perlahan-lahan membangun pagar penghalang terhadap informasi yang semestinya bisa diakses publik,” tambahnya.

Sebagai bentuk sikap tegas, AJI Samarinda mendesak agar Perpol tersebut segera dikaji ulang secara menyeluruh. Bila terbukti membungkam kebebasan pers, AJI menuntut pencabutannya. Selain itu, AJI juga menyerukan pembentukan mekanisme pengawasan terhadap regulasi yang berpotensi membatasi hak publik atas informasi.

“Pers adalah pilar demokrasi. Jangan sampai diseret dalam logika kontrol dan pembungkaman,” pungkas Yuda.
Share26Tweet16Send

Related Posts

Padi Apung di Kabupaten Banjar Belum Diminati, Modal Tinggi dan Serangan Hama Jadi Tantangan Utama

Padi Apung Jadi Harapan Baru Petani Banjar, Solusi Hadapi Banjir dan Perubahan Iklim

by Az-Zukhairy
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Perubahan iklim yang memicu banjir berkepanjangan menjadi tantangan serius bagi sektor pertanian di Kabupaten Banjar....

Kabupaten Banjar Dipercaya Jadi Tuan Rumah Konsolidasi BKMT Kalsel, Pemkab Siap Berikan Dukungan Penuh

Kabupaten Banjar Dipercaya Jadi Tuan Rumah Konsolidasi BKMT Kalsel, Pemkab Siap Berikan Dukungan Penuh

by Az-Zukhairy
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Pemerintah Kabupaten Banjar menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Konsolidasi Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Tingkat Provinsi...

Perkuat Ketahanan Keluarga, Kabupaten Banjar Prioritaskan GATI, Sekolah Lansia, dan SSK dalam Perencanaan BOKB 2027

Perkuat Ketahanan Keluarga, Kabupaten Banjar Prioritaskan GATI, Sekolah Lansia, dan SSK dalam Perencanaan BOKB 2027

by Az-Zukhairy
10 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News – Pemerintah Kabupaten Banjar terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan keluarga sebagai fondasi utama menciptakan generasi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In