Sabtu, 2 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Terungkap! Begini Ternyata Cara Jumran Habisi Nyawa Juwita

Irma Dahliana by Irma Dahliana
5 April 2025
A A
Terungkap! Begini Ternyata Cara Jumran Habisi Nyawa Juwita

Jumran (25) tersangka kasus pembunuhan Juwita tengah melakukan rekonstruksi di Gunung Kupang, Kuram, Kabupaten Banjar, Sabtu (5/4/2025) siang. Foto: Tim Aliansi Keadilan Untuk Juwita.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Denpom Lanal Banjarmasin melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan Juwita (25) seorang Jurnalis Newsway.co.id Juwita, di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (5/4/2025) siang.

Sebanyak 33 reka adegan di terapkan pada rekonstruksi oleh pelaku angggota TNI AL Kelasi I Jumran.

Saat rekonstruksi, Jumran memperlihatkan bagaimana cara dirinya menghabisi nyawa korban. Ternyata korban telah dibunuh di dalam mobil dengan cara dipiting dan dicekek.

Kemudian leher korban terbentur di tiang sabuk pengaman sebelum korban dibuang di pinggir jalan trans Kalimantan di wilayah Gunung Kupang, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

LihatJuga :

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

Pantas saja, dari hasil otopsi oleh pihak forensik terdapat lebam-lebam di bagian muka lantaran pecahnya pembuluh darah karena kehilangan oksigen secara mendadak.

Pun, tulang lidah yang tersambung ke tenggorokan patah, hingga meninggalkan memar berwarna biru pada bagian leher ke telinga.

Sementara, dalam siaran Pers yang dirilis oleh Denpom Lanal Banjarmasin TNI AL, telah mengambil langkah cepat untuk menangani perkara pembunuhan dengan menggelar reka adegan atau rekonstruksi secara terbuka.

Tersangka, Anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu (Kls J), turut dihadirkan untuk memperagakan sebanyak 33 adegan yang menggambarkan kronologi kejadian secara faktual.

Kejadian tragis ini menyebabkan meninggalnya Juwita, proses rekonstruksi berlangsung lancar dan menjadi bagian penting dalam pengumpulan bukti untuk proses hukum selanjutnya.

Pimpinan TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam serta permohonan maaf kepada keluarga korban.

TNI AL menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil, tegas, dan tanpa pandang bulu, bahkan terhadap anggotanya sendiri.

“Tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum TNI AL tidak akan ditoleransi. Kami akan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan hingga tahap persidangan,” tulis siaran Pers tersebut.

Saat ini, lanjut, siaran pers tersebut, proses penyidikan masih berlangsung. Tersangka dan barang bukti akan segera diserahkan kepada Oditurat Militer (ODMIL) untuk proses hukum lebih lanjut hingga ke pengadilan terbuka.

Share48Tweet30Send

Related Posts

Efektifitas Belajar, Alasan Orang Tua Murid Enggan Pilih Sistem Shif

Efektifitas Belajar, Alasan Orang Tua Murid Enggan Pilih Sistem Shif

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Usai dikunjungi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, berbagai solusi komprehensif...

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

by Irma Dahliana
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komunitas Teras Inklusi melakukan audiensi bersama Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Pemulihan Rehabilitasi Korban Narkoba (YPR Kobra)...

Hj. Alfisah Serap Aspirasi Warga Dapil 1, Dorong Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Hj. Alfisah Serap Aspirasi Warga Dapil 1, Dorong Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

by Gilang Romadhon
1 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Hj. Alfisah, S.Sos., M.AP, menggelar kegiatan Reses Tahap...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    174 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In