Rabu, 13 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Aktivis Muba Desak Pemkab dan Aparat Tindak Mafia Tanah, PT GPI dan KUD Muda Rasan Jaya Dituding Kuasai Ribuan Hektar Secara Ilegal

Amelia Novita Sari by Amelia Novita Sari
27 Maret 2025
A A
Aktivis Muba Desak Pemkab dan Aparat Tindak Mafia Tanah, PT GPI dan KUD Muda Rasan Jaya Dituding Kuasai Ribuan Hektar Secara Ilegal
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Pemerintah Kabupaten Banjar Matangkan Rencana Pembangunan Pos Polisi Strategis di Jalur Alternatif Banjar–Batulicin

Karhutla Mengancam, BPBD Kabupaten Banjar Upayakan Pencegahan dan Tantangan di Lapangan

Sentuhan TMMD 125, Rumah Ibu Sarti di Desa Belimbing Lama Siap Berdiri Kokoh Sebelum Penutupan

PLN Indonesia Power Manfaatkan FABA untuk Sekolah, Jalan, dan Fasilitas Umum di Tapteng

REDAKSI8.COM, MUSI BANYUASIN – Konflik agraria yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun antara masyarakat dan PT Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) kembali memanas. Dalam rapat penyelesaian sengketa lahan yang digelar di Kantor Pemkab Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu (26/03/2025), para aktivis dan masyarakat mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum untuk segera menindak dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan PT GPI dan KUD Muda Rasan Jaya.

Rapat yang dipimpin Sekda Muba, H. Apriadi, M.Si, turut dihadiri Bupati Muba H. Toha Tohet, Wakil Bupati Kyai Rohman, Ketua DPRD H. Junaidi Gumai, Dandim 0401, Kajari Muba Roy Riady, SH, MH, serta Wakapolres Kompol Iwan Wahyudi, SH. Tak hanya pejabat pemerintah, perwakilan kelompok masyarakat dari tujuh desa, aktivis, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Konflik ini bermula dari dugaan pengelolaan lahan ribuan hektar di luar Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT GPI tanpa izin yang jelas. Selain itu, masyarakat menuntut pembayaran ganti rugi lahan yang selama ini dikelola oleh perusahaan tanpa sepeser pun diberikan kepada pemilik sahnya.

Namun, perwakilan PT GPI dalam rapat justru dinilai berusaha menghindar dengan berdalih bahwa mereka telah melakukan pembayaran ganti rugi. Pernyataan ini langsung dibantah oleh Alamsyah, perwakilan masyarakat dari tujuh desa, yang menegaskan bahwa hingga kini tidak ada ganti rugi yang dibayarkan kepada masyarakat.

“Kami sudah berulang kali menuntut hak kami, bahkan kesepakatan sudah dibuat untuk mengembalikan ribuan hektar lahan di luar HGU kepada masyarakat. Tapi kenyataannya, PT GPI terus mengelak dengan berbagai alasan,” tegasnya.

Kepala BPN Muba, Ahmad Aminullah, SH, M.Kn, juga mempertanyakan klaim PT GPI. Ia meminta bukti dokumen pembayaran ganti rugi jika memang perusahaan telah menunaikan kewajibannya.

“Kalau memang sudah dibayarkan, kepada siapa? Kami ingin lihat bukti dan nama penerimanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Muba, Roy Riady, SH, MH, menyatakan kekecewaannya atas ketidakhadiran pengambil keputusan dari pihak PT GPI dalam rapat tersebut.

“Untuk apa kita rapat terus kalau tidak ada solusi? Ini sudah puluhan tahun, dan masyarakat masih dirugikan. Saya tidak ingin meninggalkan masalah ini begitu saja sebelum saya pindah tugas,” katanya tegas.

Ia juga menyoroti bahwa kasus serupa pernah terjadi di PT SMB, di mana lahan ribuan hektar di luar HGU dikelola secara ilegal hingga berujung pada kasus hukum.

Arianto, SE, Ketua LIPER-RI Muba yang juga perwakilan masyarakat, mengungkapkan adanya indikasi praktik mafia tanah yang melibatkan sejumlah oknum pejabat dan perangkat desa.

“Ada bukti penerimaan uang Rp600 juta untuk pembuatan SPH (Surat Pengakuan Hak) atas nama masyarakat, yang diduga dimanipulasi. Beberapa warga bahkan sudah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Muba terkait jual beli lahan ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, hasil pengukuran BPN menunjukkan bahwa sekitar 4.000 hektar lahan di luar HGU dikelola oleh PT GPI, sementara 500 hektar lainnya milik kelompok Madani Adenas yang dikuasai secara ilegal oleh PT GPI dan KUD Muda Rasan Jaya.

Lebih miris lagi, konflik ini telah memakan korban jiwa. “Sudah ada tiga orang meninggal akibat perebutan lahan dan keterlibatan preman bayaran. Ini harus segera diselesaikan!” tegas Arianto.

Bupati Muba, H. Toha Tohet, dalam pernyataan tegasnya menyatakan tidak akan tinggal diam jika hak-hak masyarakat terus diabaikan.

“Saya dipilih oleh rakyat, dan saya tidak mau rakyat saya tertindas oleh perusahaan. Saya mendukung investasi, tapi hak masyarakat juga harus dipenuhi! Jika masalah ini tidak selesai, saya akan bersurat langsung ke Presiden, Satgas Mafia Tanah, dan Kapolri,” ancamnya.

Ia juga memberikan lampu hijau kepada masyarakat untuk memasang plang penguasaan lahan mereka, namun tanpa membuat portal yang menghambat aktivitas perusahaan.

Dengan eskalasi konflik yang semakin tajam, publik kini menanti langkah konkret dari Pemkab Muba, aparat penegak hukum, dan pemerintah pusat dalam menuntaskan kasus yang telah berlangsung puluhan tahun ini. Akankah keadilan akhirnya berpihak pada masyarakat.
Share143Tweet90Send

Related Posts

Pemerintah Kabupaten Banjar Matangkan Rencana Pembangunan Pos Polisi Strategis di Jalur Alternatif Banjar–Batulicin

Pemerintah Kabupaten Banjar Matangkan Rencana Pembangunan Pos Polisi Strategis di Jalur Alternatif Banjar–Batulicin

by Az-Zukhairy
12 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Guna memperkuat keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di jalur penghubung strategis, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan...

Karhutla Mengancam, BPBD Kabupaten Banjar Upayakan Pencegahan dan Tantangan di Lapangan

Karhutla Mengancam, BPBD Kabupaten Banjar Upayakan Pencegahan dan Tantangan di Lapangan

by Az-Zukhairy
12 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR, Depth News - Musim kemarau 2025 kembali menghidupkan kekhawatiran lama di Kabupaten Banjar: kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)....

Sentuhan TMMD 125, Rumah Ibu Sarti di Desa Belimbing Lama Siap Berdiri Kokoh Sebelum Penutupan

Sentuhan TMMD 125, Rumah Ibu Sarti di Desa Belimbing Lama Siap Berdiri Kokoh Sebelum Penutupan

by Az-Zukhairy
12 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Senyum haru mulai menghiasi wajah Ibu Sarti, warga Desa Belimbing Lama, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar. Rumah...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kalsel Expo dan BUMDes Expo 2025 Resmi Dibuka, Banua Pamer Potensi Terbaik

    Kalsel Expo dan BUMDes Expo 2025 Resmi Dibuka, Banua Pamer Potensi Terbaik

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Rekonstruksi 43 Adegan Mutilasi di Banjar, Tersangka: Istri dan Kakak Ipar Korban

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Bupati Banjar Buka Rakor Penanggulangan Karhutla 2025

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Bunda PAUD Kabupaten Banjar Lantik Tim Pokja Bunda PAUD, Dorong Inovasi Pendidikan Anak Usia Dini

    86 shares
    Share 34 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In