Sabtu, 11 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Tolak Undang-Undang TNI, Aliansi Mahakam Demo di DPRD Provinsi Kaltim

Selma Mela by Selma Mela
11 April 2025
A A
Tolak Undang-Undang TNI, Aliansi Mahakam Demo di DPRD Provinsi Kaltim
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, KALTIM – Kobaran Api di depan Gedung DPRD Kaltim jadi pemandangan mencekam saat Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat (Mahakam) berdemostrasi di depannya, Kamis (20/03/2025) sore.

Bertajuk “Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat Indonesia Gelap, Tolak UU TNI”, mahasiswa mengungkap kekecewaan mereka terhadap pengesahan Undang-undang TNI.

“Pengesahan ini dilakukan sangat teburu-buru dan tergesa-gesa dengan tidak memperhatikan kepentingan rakyat di dalamnya karena dalam poses rancangan maupun revisi Undang-undang TNI banyak sekali penolakan-penolakan yang disuarakan oleh rakyat Indonesia. Tapi tanpa memperhatikan kepentingan rakyat, kemarin Undang-undang tersebut tetap disahkan,” jelas Jamil Nur, Presiden BEM Fisip Unmul saat diwawancarai.

Pukul mundur TNI ke Barak! menjadi seruan utama massa aksi.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Aliansi mahakam menyebut Undang-undang TNI yang baru disahkan ini mengancam supremasi sipil dan demokrasi karena memberikan ruang lebih besar bagi keterlibatan TNI dalam ranah sipil.

Mereka menegaskan, revisi undang-undang ini cacat dari segi proses.

Setidaknya ada 3 (tiga) tuntutan utama yang mereka soroti.

Tiga hal ini dinilai berpotensi merusak nilai-nilai demokrasi serta mengabaikan hak-hak sipil yang selama ini dengan susah payah.

Tolak undang-udang TNI yang memberi ruang bagi militerisasi sipil. Undang-undang TNI berpotensi merusak prinsip supremasi sipil dan menghidupkan kembali dwifungsi abri dalam bentuk baru.

Aliansi Mahakam menolak segala upaya yang memungkinkan personel aktif TNI yang menduduki jabatan sipil di luar kementerian pertahanan.

“Kondisi ini justru melahirkan kembali situasi seperti Orde Baru. Bukannya menjadi lebih demokratis, malah terlihat seperti “orde paling baru” saat ini. Hal ini merupakan pelecehan terhadap cita-cita reformasi,” ujar Rahmat Faturrahman, Humas Aliansi Mahakam.

Mereka juga menuntut disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset untuk memberantas korupsi. RUU Perampasan aset adalah instrumen penting dalam pemberantasan korupsi dan pencucian uang.

Ketidakjelasan dalam pengesahan ini menunjukkan lemahnya komitmen negara dalam memberantas kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat.

Terakhir, mereka menuntut ditariknya personel TNI Aktif dari ranah sipil karen bertentangan dengan semangat reformasi 1998 dan berpotensi merusak demokrasi.

Aksi ini merupakan bentu kepedulian rakyat terhadap demokrasi Indonesia yan kian memburuk.

“Kalau pun TNI ingin berkarya di ranah sipil, seharusnya mereka sudah pensiun terlebih dahulu. Namun, ketika mereka masih aktif, mereka tidak boleh berada di ranah sipil karena bertentangan dengan aturan yang ada,” tanda Rahmat.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Sistem Interkoneksi Kalimantan Berangsur Normal, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Terus Diperkuat

Sistem Interkoneksi Kalimantan Berangsur Normal, PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik Terus Diperkuat

by Ramadhani MTD.
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - PT PLN (Persero) menyampaikan kondisi Sistem Interkoneksi Kalimantan sekarang telah berangsur normal seiring dengan selesainya proses perbaikan...

Menghadapi Regulasi Baru dan Pengawasan KPK, Administrasi Media Lokal di Banjarbaru Mulai Diperketat

Menghadapi Regulasi Baru dan Pengawasan KPK, Administrasi Media Lokal di Banjarbaru Mulai Diperketat

by Ramadhani MTD.
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU — Rencana regulasi baru dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta kian ketatnya pengawasan anggaran publikasi oleh Komisi...

Pelayanan Jemaah Umrah di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Akan Terapkan One Stop Service

Pelayanan Jemaah Umrah di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Akan Terapkan One Stop Service

by Irma Dahliana
11 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia berencana mengembangkan Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru sebagai pusat layanan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In