Senin, 4 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Gelper Sky Villa Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Tetap Berjaya di Bulan Ramadhan, Apakah Ada yang Membekingi?

Wawan Septian by Wawan Septian
18 Maret 2025
A A
Gelper Sky Villa Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Tetap Berjaya di Bulan Ramadhan, Apakah Ada yang Membekingi?

Gelanggang Permainan (Gelper) Sky Villa di Jl. Imam Bonjol, Nagoya, Komplek Batama, Lubuk Baja, Kota Batam.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Empat Narapidana Lapas Batulicin Dibebaskan

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

Kaki Naga dari Bandeng, Jurus Jitu Mahasiswa KKN ULM Bikin Anak Suka Ikan!

Akses Bandara Kini Lebih Mudah, DAMRI Layani Rute ke Pusat Kota

REDAKSI8.COM, BATAM – Gelanggang Permainan (Gelper) Sky Villa di Jl. Imam Bonjol, Nagoya, Komplek Batama, Lubuk Baja, Kota Batam, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, tempat hiburan ini diduga beroperasi tanpa izin resmi, namun tetap bebas menjalankan aktivitasnya, bahkan di bulan suci Ramadhan.

Yang lebih mengejutkan, di saat banyak tempat hiburan lain dibatasi atau ditutup sementara demi menghormati bulan puasa, Gelper Sky Villa justru tetap ramai dikunjungi. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat: Apakah ada pihak tertentu yang membekingi operasional tempat ini?

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, aktivitas di lokasi tersebut terus berlangsung hingga larut malam. “Tempat ini selalu ramai, apalagi malam hari. Seolah-olah tidak ada aturan yang berlaku di sini,” ujarnya, Senin (18/3/2025).

Tak hanya soal izin, Gelper Sky Villa juga diduga menjadi lokasi perjudian terselubung. Menurut informasi yang beredar, sistem penukaran koin yang diterapkan di dalamnya berpotensi disalahgunakan untuk praktik perjudian. Modus semacam ini sering ditemukan di sejumlah Gelper di Batam, di mana pemain menukarkan uang dengan koin untuk bermain, lalu mencairkannya kembali dalam bentuk uang tunai melalui jalur tertentu.

Kondisi ini membuat warga resah dan mempertanyakan komitmen pemerintah dalam mengawasi tempat-tempat hiburan. “Kalau memang tidak ada izinnya, kenapa tetap bisa beroperasi? Ini bulan Ramadhan, seharusnya ada tindakan tegas. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau bahkan perlindungan dari oknum tertentu,” ujar warga lainnya.

Menurut regulasi yang berlaku, setiap gelanggang permainan di Batam wajib mengantongi izin resmi dan beroperasi sesuai aturan pemerintah daerah. Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya bisa berupa denda hingga penutupan tempat usaha.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Gelper Sky Villa masih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran ini. Awak media telah berupaya menghubungi pihak terkait, namun belum mendapat respons.

Kini, sorotan publik tertuju pada pemerintah dan aparat penegak hukum. Akankah ada tindakan tegas terhadap Gelper Sky Villa? Ataukah tempat ini akan terus beroperasi dengan “perlindungan tak kasat mata”? Masyarakat menanti jawaban dan aksi nyata dari pihak berwenang.
Share30Tweet19Send

Related Posts

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Empat Narapidana Lapas Batulicin Dibebaskan

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Empat Narapidana Lapas Batulicin Dibebaskan

by Eko Ary Saputra
3 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Empat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin resmi dibebaskan pada Sabtu, 2 Agustus 2025,...

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

by Dedi Pasaribu
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, SIBOLGA — Aksi pencurian yang menyasar kendaraan dinas Kantor Pos Sibolga berhasil digagalkan warga dan aparat kepolisian. Dua pemuda...

Gubernur Kalsel Siap Cetak 30.000 Hektare Sawah, Dukung Swasembada Pangan Indonesia

Gubernur Kalsel Siap Cetak 30.000 Hektare Sawah, Dukung Swasembada Pangan Indonesia

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin siap menyukseskan program Swasembada Pangan dengan mencetak 30.000 hektare sawah untuk memperkuat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In