Selasa, 5 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Geger di Sibolga! Tiga WNA Tiongkok Ditangkap Imigrasi, Diduga Menikahi WNI Secara Ilegal

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
18 Maret 2025
A A
Geger di Sibolga! Tiga WNA Tiongkok Ditangkap Imigrasi, Diduga Menikahi WNI Secara Ilegal

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga lakukan konferensi pers terkait penangkapan tiga WNA Tiongkok

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Operasi Patuh Toba 2025 di Sibolga: 24 Pelanggar Ditindak, Helm dan Knalpot Brong Jadi Fokus

Wali Kota Sibolga Pimpin Upacara di Sekolah HKBP, Sampaikan Permintaan Maaf atas Insiden Kebakaran

Bongkar Praktik Ilegal di Tangkahan Visi: Kapal Bom Ikan dan Solar Subsidi Marak, Warga Desak Aparat Bertindak

Ketua MUI Sibolga: Judi Tembak Ikan Adalah Racun Sosial, APH Harus Bertindak Tegas

REDAKSI8.COM, SIBOLGA – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga berhasil mengamankan tiga warga negara asal Tiongkok di Penginapan Keluarga Syariah, Pantai Indah Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Selasa (11/3/2025). Ketiganya, berinisial LM, PZ, dan XZ, diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas yang mencurigakan dan melanggar aturan keimigrasian.

Dalam konferensi pers pada Senin (17/3/2025), Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Akbar Drajat Bogitara, mengungkap bahwa ketiga WNA tersebut bukan hanya sekadar wisatawan atau pebisnis. Mereka diduga kuat datang ke Indonesia untuk mencari jodoh dan menikahi perempuan lokal secara tidak sah demi kepentingan tertentu.

“Ketiga WNA ini masuk ke Indonesia pada 27 Februari 2025 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan visa kunjungan indeks C2 untuk tujuan pembicaraan bisnis. Namun, selama di Indonesia, mereka tidak pernah melakukan kegiatan bisnis,” ujar Akbar.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa LM dan XZ sengaja datang ke Indonesia untuk mencari istri, sementara PZ bertindak sebagai perantara. Bahkan, LM diketahui telah menikah secara adat dengan seorang WNI berinisial MZ di Dusun III, Desa Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada 8 Maret 2025.

Namun, pernikahan tersebut belum disahkan secara hukum, baik melalui pencatatan di Kantor Dinas Catatan Sipil maupun pemberkatan gereja. Diduga, pernikahan ini hanya kedok agar sang istri bisa dibawa ke Tiongkok tanpa prosedur resmi yang sah.

Atas pelanggaran tersebut, Imigrasi Sibolga telah menahan ketiga WNA tersebut di ruang detensi berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Nomor: WIM.2.IMI.IMI.5-GR.03.11-0904 tanggal 12 Maret 2025. Pihak berwenang masih terus menyelidiki apakah ada jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

Kasus ini sontak membuat geger warga Sibolga-Tapteng, terutama karena banyaknya pernikahan campuran yang terjadi belakangan ini. Apakah ada jaringan perdagangan manusia di baliknya? Imigrasi Sibolga berjanji akan mengusut tuntas dan memastikan tidak ada penyalahgunaan izin tinggal oleh WNA di Indonesia.

Share27Tweet17Send

Related Posts

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

Jelang HUT RI Ke 80, Babinsa dari Kodim 1022 Tanah Bumbu Latih Paskibra

by Eko Ary Saputra
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, para Babinsa dari Kodim 1022/Tanah...

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

Bendera Bajak Laut One Piece di Momen Kemerdekaan, HM Rofiqi: Ekspresi Kekecewaan atas Kesejahteraan yang Gagal Dipenuhi

by Az-Zukhairy
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Fenomena viral pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece di berbagai daerah jelang HUT ke-80 Republik...

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

Ketua DPRD Asahan Serukan Semangat 80 Tahun Kemerdekaan: Rayakan dengan Persatuan dan Tanggung Jawab

by M Habibi Syahputra
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, ASAHAN – Memasuki usia ke-80 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., mengajak seluruh...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    219 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pengeroyokan Di Martapura Berujung Maut, Berawal Dari Aplikasi Michat, Delapan Orang Ditetapkan Tersangka, Satu Masih DPO

    95 shares
    Share 38 Tweet 24

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In