Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Balangan Bahas Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer, 1013 Orang Terdampak

Zaki Mubarak by Zaki Mubarak
3 Maret 2025
A A
DPRD Balangan Bahas Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer, 1013 Orang Terdampak

Rapat kerja anggota DPRD Balangan dan Plh Sekretaris Daerah Balangan, Rakhmadi Yusni, yang dihadiri oleh 20 orang anggota, di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (3/3/2025). Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BALANGAN – Isu terkait kebijakan tenaga honorer menjadi topik panas yang diperbincangkan antar tenaga honorer di Balangan saat ini.

Setidaknya, terdapat 1013 tenaga honorer yang terdampak akibat kebijakan ini.

Melihat hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja yang dihadiri 20 anggota DPRD Balangan dan Plh Sekretaris Daerah Balangan, Rakhmadi Yusni, di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (3/3/2025).

Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati saat memimpin rapat menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini, meminta penjelasan tentang kebijakan pemerintah daerah atas Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Surat Edaran MemPAN-RB terkait larangan pengangkatan tenaga honorer.

LihatJuga :

Perusahaan Besar dan UMKM Banjar Sepakat Jalin Kemitraan, Produk Lokal Masuk Hotel

Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

Tak Ikut Naik, PBB di Banjarbaru Justru Diberi Potongan Hingga Desember 2025

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

“Banyak masyarakat yang meminta penjelasan terkait kebijakan ini. Jadi kami ingin mendengar penjelasan terkait para tenaga honorer yang terdampak,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan, Sufriannor menjelaskan, terdapat tiga kategori honorer yang dilakukan penataan, yakni honorer yang masuk database BKN (Badan Kepegawaian Negara), honorer di atas dua tahun masa kerja, dan honorer di bawah dua tahun masa kerja.

Plh Sekretaris Daerah Balangan, Rakhmadi Yusni menjelaskan, kategori yang menjadi permasalahan yakni honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.

“Sebenarnya di surat edaran itu sendiri tidak ada yang dirumahkan, hanya saja kami cuman bisa membayarkan gaji sampai Februari. Untuk gaji berikutnya karena belum ada kejelasan, makanya kami serahkan ke SKPD masing-masing,” jelasnya.

Rakhmadi melanjutkan, saat ini pihaknya sedang mencarikan solusi bagi para tenaga honorer yang masa kerja di bawah dua tahun ini.

“Kita sedang mencari jalan, dan dari hasil rapat tadi timbul beberapa solusi. Salah satu contohnya seperti Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Kita juga akan sesegera mungkin menjadi solusi terkait hal ini,” ucapnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Kontingen Pencak Silat Spobda Wakili Kalsel di Kejuaraan Internasional Muslim 2025

Kontingen Pencak Silat Spobda Wakili Kalsel di Kejuaraan Internasional Muslim 2025

by Irma Dahliana
19 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Selatan (Kalsel) berangkatkan sejumlah atlet pencak silat pada Sentra Pembinaan Olahraga...

Masuk Tiga Besar Seleksi Sekda, Sirajoni Serahkan Hasil ke Wali Kota Banjarbaru

Masuk Tiga Besar Seleksi Sekda, Sirajoni Serahkan Hasil ke Wali Kota Banjarbaru

by Irma Dahliana
19 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Dalam waktu dekat, satu dari tiga kandidat calon Sekretaris Daerah (Sekda) akan dipilih Wali Kota Banjarbaru untuk...

Harapan Baru Hadir di Murung Raya, 22 Desa Resmi Teraliri Listrik PLN

Harapan Baru Hadir di Murung Raya, 22 Desa Resmi Teraliri Listrik PLN

by Ramadhani MTD.
19 September 2025

REDAKSI8.COM, MURUNG RAYA – Suasana penuh suka cita menyelimuti warga Desa Hingan Tokung, Kecamatan Barito Tuhup Raya. Bupati Murung Raya,...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    1686 shares
    Share 674 Tweet 422
  • Bupati Tapteng Kembali “Sapu Bersih”: 10 Kades Dinonaktifkan, 3 Dicopot Permanen

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bank Sampah Induk Banjarbaru Diresmikan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sadis, Perempuan di Kotabaru Tewas Dipukuli, Pelaku Ditangkap Dua Jam Kemudian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In