Minggu, 3 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Tapteng, Dua Pengedar Dibekuk Saat Beraksi

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
3 Maret 2025
A A
Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Tapteng, Dua Pengedar Dibekuk Saat Beraksi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Empat Narapidana Lapas Batulicin Dibebaskan

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

Kaki Naga dari Bandeng, Jurus Jitu Mahasiswa KKN ULM Bikin Anak Suka Ikan!

Akses Bandara Kini Lebih Mudah, DAMRI Layani Rute ke Pusat Kota

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Upaya peredaran narkotika di Tapanuli Tengah kembali digagalkan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng. Dua pelaku pengedar ekstasi ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sarudik, pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dua tersangka berinisial DAL (24) dan ADST (20), yang berdomisili di Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, tidak berkutik saat polisi menggerebek mereka di lokasi kejadian.

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP Gunawan Sinurat, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Kami menerima informasi bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ekstasi. Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap dua pelaku saat hendak bertransaksi,” ujar AKP Gunawan, Senin (3/3/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
* 5 butir ekstasi seberat 2 gram
* 1 bungkus rokok tempat penyimpanan ekstasi
* 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk transaksi
* 2 unit handphone Android sebagai alat komunikasi bisnis haram mereka

Hasil interogasi mengungkap bahwa kedua tersangka telah menjalankan bisnis haram ini selama dua bulan terakhir. DAL diketahui mendapatkan ekstasi dari pemasok berinisial ML, yang berada di kawasan Jalan Pancing, Medan.

“DAL menjemput langsung barang dari ML di Medan. Ekstasi tersebut dibeli seharga Rp 200.000 per butir dan dijual kembali seharga Rp 350.000,” jelas AKP Gunawan.

Selain itu, tersangka DAL kerap berkomunikasi dengan pemasok melalui perantara bernama AD, yang juga berdomisili di Medan.

Setelah penangkapan, tim kepolisian langsung melakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka di Desa Mela II dengan didampingi kepling setempat. Namun, tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pemasok ekstasi, ML dan AD, yang diduga sebagai bagian dari jaringan narkotika lintas daerah.

Kedua tersangka akan dijerat sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda Tapanuli Tengah.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Empat Narapidana Lapas Batulicin Dibebaskan

Presiden Prabowo Beri Amnesti, Empat Narapidana Lapas Batulicin Dibebaskan

by Eko Ary Saputra
3 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Empat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin resmi dibebaskan pada Sabtu, 2 Agustus 2025,...

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

Satreskrim Polres Sibolga Bekuk Dua Pencuri Knalpot Mobil Dinas Kantor Pos di Pagi Buta

by Dedi Pasaribu
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, SIBOLGA — Aksi pencurian yang menyasar kendaraan dinas Kantor Pos Sibolga berhasil digagalkan warga dan aparat kepolisian. Dua pemuda...

Gubernur Kalsel Siap Cetak 30.000 Hektare Sawah, Dukung Swasembada Pangan Indonesia

Gubernur Kalsel Siap Cetak 30.000 Hektare Sawah, Dukung Swasembada Pangan Indonesia

by Irma Dahliana
2 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin siap menyukseskan program Swasembada Pangan dengan mencetak 30.000 hektare sawah untuk memperkuat...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In