Jumat, 3 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Tapteng, Dua Pengedar Dibekuk Saat Beraksi

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
3 Maret 2025
A A
Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Tapteng, Dua Pengedar Dibekuk Saat Beraksi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

Reses DPRD Kabupaten Banjar di Desa Gunung Batu, Warga Prioritaskan Jalan, Air Bersih, dan Penerangan Jalan

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

BPBD Kalsel Siapkan Apel dan Simulasi Karhutla, Status Siaga Darurat Belum Ditetapkan

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Upaya peredaran narkotika di Tapanuli Tengah kembali digagalkan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng. Dua pelaku pengedar ekstasi ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sarudik, pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dua tersangka berinisial DAL (24) dan ADST (20), yang berdomisili di Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, tidak berkutik saat polisi menggerebek mereka di lokasi kejadian.

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP Gunawan Sinurat, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Kami menerima informasi bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ekstasi. Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap dua pelaku saat hendak bertransaksi,” ujar AKP Gunawan, Senin (3/3/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
* 5 butir ekstasi seberat 2 gram
* 1 bungkus rokok tempat penyimpanan ekstasi
* 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk transaksi
* 2 unit handphone Android sebagai alat komunikasi bisnis haram mereka

Hasil interogasi mengungkap bahwa kedua tersangka telah menjalankan bisnis haram ini selama dua bulan terakhir. DAL diketahui mendapatkan ekstasi dari pemasok berinisial ML, yang berada di kawasan Jalan Pancing, Medan.

“DAL menjemput langsung barang dari ML di Medan. Ekstasi tersebut dibeli seharga Rp 200.000 per butir dan dijual kembali seharga Rp 350.000,” jelas AKP Gunawan.

Selain itu, tersangka DAL kerap berkomunikasi dengan pemasok melalui perantara bernama AD, yang juga berdomisili di Medan.

Setelah penangkapan, tim kepolisian langsung melakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka di Desa Mela II dengan didampingi kepling setempat. Namun, tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pemasok ekstasi, ML dan AD, yang diduga sebagai bagian dari jaringan narkotika lintas daerah.

Kedua tersangka akan dijerat sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda Tapanuli Tengah.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

Apel Siaga Karhutla 2026 Digelar, Pemkab Banjar Targetkan Penurunan Kebakaran Lahan Hingga 50 Persen

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan...

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

Reses DPRD Kabupaten Banjar di Desa Gunung Batu, Warga Prioritaskan Jalan, Air Bersih, dan Penerangan Jalan

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat Desa Gunung Batu, Kecamatan Sambung Makmur, mulai dari kondisi infrastruktur jalan,...

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

Sosper DPRD Kalsel di Desa Gunung Batu Jadi Ajang Serap Aspirasi, Warga Usulkan Jalan, PJU Hingga Air Bersih

by Az-Zukhairy
2 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang digelar Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Komisi III Fraksi NasDem, Ahmad...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In