Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Tapteng, Dua Pengedar Dibekuk Saat Beraksi

Dedi Pasaribu by Dedi Pasaribu
3 Maret 2025
A A
Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Tapteng, Dua Pengedar Dibekuk Saat Beraksi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Kontingen Pencak Silat Spobda Wakili Kalsel di Kejuaraan Internasional Muslim 2025

Masuk Tiga Besar Seleksi Sekda, Sirajoni Serahkan Hasil ke Wali Kota Banjarbaru

Harapan Baru Hadir di Murung Raya, 22 Desa Resmi Teraliri Listrik PLN

Silaturahmi Perdana, Dandim 1006 Banjar Ajak Ormas dan Media Bersinergi

REDAKSI8.COM, TAPANULI TENGAH – Upaya peredaran narkotika di Tapanuli Tengah kembali digagalkan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapteng. Dua pelaku pengedar ekstasi ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Sarudik, pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.

Dua tersangka berinisial DAL (24) dan ADST (20), yang berdomisili di Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, tidak berkutik saat polisi menggerebek mereka di lokasi kejadian.

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, SIK, M.Si melalui Kasat Narkoba, AKP Gunawan Sinurat, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Kami menerima informasi bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ekstasi. Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap dua pelaku saat hendak bertransaksi,” ujar AKP Gunawan, Senin (3/3/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
* 5 butir ekstasi seberat 2 gram
* 1 bungkus rokok tempat penyimpanan ekstasi
* 1 unit sepeda motor yang digunakan untuk transaksi
* 2 unit handphone Android sebagai alat komunikasi bisnis haram mereka

Hasil interogasi mengungkap bahwa kedua tersangka telah menjalankan bisnis haram ini selama dua bulan terakhir. DAL diketahui mendapatkan ekstasi dari pemasok berinisial ML, yang berada di kawasan Jalan Pancing, Medan.

“DAL menjemput langsung barang dari ML di Medan. Ekstasi tersebut dibeli seharga Rp 200.000 per butir dan dijual kembali seharga Rp 350.000,” jelas AKP Gunawan.

Selain itu, tersangka DAL kerap berkomunikasi dengan pemasok melalui perantara bernama AD, yang juga berdomisili di Medan.

Setelah penangkapan, tim kepolisian langsung melakukan penggeledahan di rumah kedua tersangka di Desa Mela II dengan didampingi kepling setempat. Namun, tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pemasok ekstasi, ML dan AD, yang diduga sebagai bagian dari jaringan narkotika lintas daerah.

Kedua tersangka akan dijerat sesuai Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menegaskan akan terus memburu pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda Tapanuli Tengah.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Silaturahmi Perdana, Dandim 1006 Banjar Ajak Ormas dan Media Bersinergi

Silaturahmi Perdana, Dandim 1006 Banjar Ajak Ormas dan Media Bersinergi

by Az-Zukhairy
19 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR – Komandan Kodim (Dandim) 1006 Banjar, Letkol Inf Bambang Prasetyo Prabujaya, menggelar coffee morning bersama organisasi masyarakat (Ormas)...

Disdukcapil Kabupaten Banjar Perkuat Layanan Adminduk Desa Lewat Program Desaku Pelanduk Manis

Disdukcapil Kabupaten Banjar Perkuat Layanan Adminduk Desa Lewat Program Desaku Pelanduk Manis

by Az-Zukhairy
19 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk)...

DPMD Banjar Gelar Bimtek, Dorong BUMDesa Bangun Jejaring Usaha dan Kemitraan Strategis

DPMD Banjar Gelar Bimtek, Dorong BUMDesa Bangun Jejaring Usaha dan Kemitraan Strategis

by Az-Zukhairy
19 September 2025

REDAKSI8.COM, BANJAR - Upaya memperkuat kolaborasi dan jejaring antar Desa terus digencarkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Bupati Tapteng Kembali “Sapu Bersih”: 10 Kades Dinonaktifkan, 3 Dicopot Permanen

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Bank Sampah Induk Banjarbaru Diresmikan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sadis, Perempuan di Kotabaru Tewas Dipukuli, Pelaku Ditangkap Dua Jam Kemudian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In