Selasa, 5 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

MK Batalkan Hasil Pilkada Banjarbaru, KPU Kalsel Tunggu KPU Banjarbaru Bersurat

Irma Dahliana by Irma Dahliana
24 Februari 2025
A A
MK Batalkan Hasil Pilkada Banjarbaru, KPU Kalsel Tunggu KPU Banjarbaru Bersurat

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa saat dimintai keterangannya, Senin (24/2/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

LihatJuga :

Wujudkan Pemulihan dan Edukasi Disabilitas dari Bahaya Narkoba, Teras Inklusi Audiensi Bersama YPR Kobra

Matangkan Pembangunan 5 Tahun Kedepan, DPRD Banjarbaru Sepakati RPJMD 2025-2029

Pemprov Kalsel Komitmen Siapkan Mitigasi Bencana Karhutla

Dansatgas TMMD Ke-125 Kodim 1006/Banjar Bantu Bedah Rumah Warga di Desa Belimbing Lama

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Terhitung 60 hari setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) dikumandangkan, Komisi Pemilhan Umum (KPU) secara berjenjang akan melaksanakan teknis Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Banjarbaru.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Andi Tenri Sompa menyampaikan, KPU secara bertahap menghormati sekaligus menjalankan keputusan MK yang bersifat final dan mengikat ini.

Secara keseluruhan terkait teknis pemilihan pihaknya masih menunggu arahan dari KPU Republik Indonesia (RI).

Namun, jika melihat amar putusan yang diputuskan majelis hakim hari ini, tidak semua tahapan pemilihan nantinya yang sudah dilalui sebelumnya akan kembali dilaksanakan lagi.

“Kita mengikuti amar putusan MK seperti terkait kampanye karena di dalam amar putusan tersebut tidak ada kampanye, tidak ada pencalonan karena calon sudah ada tinggal melawan kotak kosong,” ujar Ketua KPU Provinsi Kalsel, Andi Tenri Sompa saat dikonfirmasi, Senin (24/2/25) sore.

Sementara untuk tahapan PSU nanti, katanya adalah percetakan surat suara dan pelaksanaan pemungutan suara.

“Sehingga tahapannya adalah percetakan surat suara dan pelaksanaan pemungutan namun teknis secara keseluruhan kami menunggu arahan KPU RI,” jelasnya.

Tenri juga menjelaskan, jika pada Pilkada sebelumnya ada tahapan DPT, maka menurut amar putusan DPT yang akan dipakai untuk PSU ini adalah DPT yang sama pada 27 November 2024.

Karena lokus berada di Kota Banjarbaru, oleh karena itu KPU Provinsi juga menunggu KPU Banjarbaru untuk bersurat pasca putusan ini.

“Keputusannya adalah maksimal 60 hari setelah putusan MK Pilkada Banjarbaru dilaksanakan, pastinya kita tunggu KPU banjarbaru akan bersurat pasca putusan karena locusnya ada di Kota Banjarbaru, selanjutnya kita akan follow up,” ungkapnya.

Demikian, sebagai penyelenggara teknis, KPU Kalsel menghimbau, partisipasi dan meminta masyarakat untuk tetap mengikuti perkembangan pelaksanaan Pilkada di Kota Banjarbaru.

“Dan kami ada akan menyampaikan semua tahapan maupun apa-apa saja terkait teknis pelaksanaan Pilkada di Banjarbaru,” tuntasnya.

Share27Tweet17Send

Related Posts

43 Kali Karhutla Terjadi di Banjarbaru, 118 Hektare Lahan Terbakar

43 Kali Karhutla Terjadi di Banjarbaru, 118 Hektare Lahan Terbakar

by Irma Dahliana
5 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebanyak 43 kali kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Kota Banjarbaru. dari kejadian itu,...

DPRD Dukung Program Banjarbaru Charity untuk Pemerataan Inklusi

DPRD Dukung Program Banjarbaru Charity untuk Pemerataan Inklusi

by Irma Dahliana
4 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Komitmen Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby yang turun langsung ke pemukiman warga untuk menyalurkan bantuan pendidikan...

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Bantuan Pendidikan ke Anak Yatim dan Disabilitas

Wali Kota Banjarbaru Serahkan Bantuan Pendidikan ke Anak Yatim dan Disabilitas

by Irma Dahliana
4 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sebagai bentuk komitmen dalam kepemimpinannya, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dinas Pertanian Kabupaten Banjar dan Disbunnak Kalsel Perkuat Legalitas Sawit, STDB Jadi Kunci Kemandirian Pekebun

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Bupati Banjar Ikuti Sosialisasi PPPK Paruh Waktu, Siap Wujudkan ASN BerAKHLAK

    91 shares
    Share 36 Tweet 23

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In