Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Incar Kendaraan Yang Tak Dikunci Stang, Polsek Liang Anggang Amankan Pelaku Curanmor

Irma Dahliana by Irma Dahliana
7 Februari 2025
A A
Incar Kendaraan Yang Tak Dikunci Stang, Polsek Liang Anggang Amankan Pelaku Curanmor

Pelaku pencurian kendaraan bermotor di dua wilayah hukum Polres Banjar dan Banjarbaru yang berhasil diamankan, Jum'at (7/2/25). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Polsek Liang Anggang amankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor<-red).

Keduanya diketahui telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah hukum Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

Para pelaku berhasil diamankan dirumahnya, yakni Jalan Caraka Jaya, Kelurahan Landasan Utara, Kota Banjarbaru pada Sabtu (21/12/24) sekitar pukul 21.00 Wita oleh anggota Opsnal Polsek Liang Anggang.

“Diamankannya dirumah yang bersangkutan atau dirumah daripada ibu tersangka karena dia masih ikut dengan orang tuanya,” tutur Panit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang, Ipda Deden Aprianto Lesmana.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Ipda Deden Aprianto Lesmana membenarkan, adanya dua orang pelaku curanmor yang berinisial KS dan Z.

“Jadi benar ada 2 orang pelaku ini dengan kejadian curanmor kita amankan,” katanya, Jum’at (7/2/25).

Dua pelaku curanmor tersebut katanya, merupakan kaka beradik. Mereka beraksi di sejumlah titik lokasi hingga meresahkan para masyarakat.

Namun, Z sang adik tidak di proses lebih lanjut karena masih dibawah umur.

“Dua orang pelaku ini adalah dua bersaudara atau kakak adik, salah satunya masih dibawah umur,” ujarnya.

Ipda Deden menjelaskan, pelaku telah beraksi sebanyak 5 kali di wilayah hukum Polres Banjar, dan 10 kali di wilayah hukum Kota Banjarbaru, dengan sasaran kendaraan yang tidak dikunci stang.

“Sementara ini TKP ada dua, kemudian di wilayah hukum Kabupaten Banjar itu ada satu TKP,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian yaitu ada 2 sepeda motor, satu sepeda motor TKP di Banjarbaru dan yang satunya TKP Polres Banjar.

“Jadi pelaku yang berdua ini itu spesialis pencuruan motor yang tidak dikunci setang,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku KS mengakui dirinya melakukan hal tersebut karena ikut-ikutan, dan kendaraan hasil curian sudah dipisah antara mesin dan body untuk dijual.

“Mengganii ading, terus kalau dapat kendaraannya inya yang membawa bulik, ulun cuma meantarkan aja habis meantarkan itu sudah ai kada tahu lagi,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Belasan Kilogram Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dilebur Deterjen di Banjarmasin!

Belasan Kilogram Narkoba Senilai Miliaran Rupiah Dilebur Deterjen di Banjarmasin!

by angga sasmita
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 14 kasus selama periode Juni hingga...

Kasus ISPA di Puskesmas Landasan Ulin Tembus 100 Pasien per Pekan, Dampak Musim Kemarau Mulai Terasa

Kasus ISPA di Puskesmas Landasan Ulin Tembus 100 Pasien per Pekan, Dampak Musim Kemarau Mulai Terasa

by Irma Dahliana
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Puskesmas Landasan Ulin mencatat lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) mulai terlihat sejak awal bulan Mei...

Gangguan Listrik di Kalsel Diperkirakan Pulih Awal Agustus, Gubernur Minta Warga Hemat Pemakaian

Gangguan Listrik di Kalsel Diperkirakan Pulih Awal Agustus, Gubernur Minta Warga Hemat Pemakaian

by Irma Dahliana
27 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhidin mengimbau masyarakat mengurangi penggunaan listrik, terutama pada malam hari, menyusul pemadaman bergilir...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In