REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru gelar razia kendaraan angkutan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Trikora, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kamis (6/2/25).
Dalam operasi tersebut, sedikitnya ada 40 kendaraan angkutan terjaring razia dari sekitar 90 armada yang diperiksa.
Kasi Dalops Dishub Banjarbaru, Aries Andrianto mengatakan, operasi itu dilaksanakan Dishub bersama personel gabungan dari satuan lalu lintas Polres Banjarbaru dan Polisi Militer.
“Jumlah yang kita tilang saat ini kurang lebih ada 40 tilangan dari 90 armada yang kita periksa,” paparnya.
Aries menjelaskan, selain bak truk melebihi spesifikasi, petugas telah mendapati sejumlah kendaraan angkutan yang tidak memiliki izin kir atau yang kir nya sudah tidak berlaku lagi.
“Terdapat 40 yang tidak lengkap izin dimensinya termasuk kir yang palsu dan sebagainya masih kita temui,” sebutnya.
Kebanyakan pelanggaran yang terjadi pada driver soal kelebihan muatan. Akan tetapi, yang paling signifikan perihal uji kelayakan masalah kir.
Kendati demikian, kendaraan angkutan yang kedapatan melanggar sontak diberikan surat tilang.
“Unit di Banjarbaru, kir nya di Kota Padang itu yang sangat kita sayangkan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Ia mengimbau kepada pihak Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) terus meningkatkan layanan uji kir.
Serta, bagi para driver untuk tidak menggunakan layanan calo.
“Bagi teman-teman PKB mohon kerjasamanya untuk tidak bermain-main dalam hal memberikan rekomendasi atau mengurus izin melalui calo dan sebagainya bagi para driver, karena itu sangat merugikan driver itu sendiri dan merugikan bagi oknum para penguji yang melaksanakan tindakan yang tidak terpuji,” tandasnya.