Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas, Ipda Kardi Gunardi mengatakan, korban berinisial MNR (16) yang saat ini menempuh pendidikan di SMAN 2 Banjarbaru.
Temuan korban berawal dari Yuliadi (27) dan Maulana (25) mencari ikan disekitaran embung tersebut.
Sesampainya, mereka menjala ikan seperti biasanya, dan tak berselang lama keduanya melihat sesuatu yang tampak begitu mencurigakan.
“Lantas, keduanya kaget serta berteriak bahwa ada mayat yang terapung di embung,” katanya.
Kemudian, keduanya pun berupaya menarik mayat ke pinggir embung dengan menggunakan kayu. Hal ini dilakukan agar korban itu tidak larut ke tengah embung.
Lalu kedua saksi tersebut memberitahukan kejadian ini kepada masyarakat sekitaran dan Polsek Liang Anggang.
Ipda Kardi mengatakan, berdasarkan keterangan dari bapak kandung korban (saksi 3), korban memiliki penyakit epilepsi (ayan).
“Korban meninggalkan rumah sejak Minggu 26 Januari, tepatnya jam 5 subuh,” ujarnya.
Kendati demikian, ayah korban berusaha mengejar dan mencari korban ke seluruh wilayah Banjarbaru tetapi tidak dapat. Namun nihil korban tidak ditemukan.
Saat mendengar informasi adanya temuan seorang mayat, ayah korban langsung menuju lokasi temuan.
“Ternyata benar korban tersebut merupakan anak kandung saksi 3,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil indentifikasi oleh tim Inafis Polres Banjarbaru ditemukan banyak luka sayatan, dugaan luka tusuk di pinggang sebelah kanan dan batok kepala pecah.
“Diduga bekas hantaman, pipi kiri dan kanan juga terdampak lebam,” tuturnya.
Lalu korban dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan otopsi. Dari informasi terbaru korban telah dibawa ke rumah duka yang berlokasi di Jalan Pondok Jeruk Gang Ar Razak, Kelurahan Loktabat Utara.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus untuk memastikan apakah korban meninggal karena kecelakaan atau ada unsur tindak pidana.
“Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat adanya dugaan kekerasan pada tubuh korban,” ucapnya.
“Polsek Liang Anggang mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan,” tuntasnya.