REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Aliansi Mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda melakukan aksi protes terkait sejumlah masalah dalam sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Aksi protes itu berlangsung di depan Gedung Rektorat Unmul pada Kamis (23/1/2025). Para mahasiswa itu menyampaikan beberapa keresahannya, atas kebijakan yang harusnya mampu meringankan namun jadi menyisakan ketidakadilan.
Hal tersebut, diungkapkan oleh Muhammad Maulana selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unmul bahwasanya sistem UKT yang diterapkan selama ini masih jauh dari ideal.
“UKT seharusnya menyesuaikan kemampuan ekonomi mahasiswa, tapi sebaliknya. Banyak mahasiswa yang merasa terbebani,” kata Maulana.
Ia menyebut, salah satu isu utama atas protea ini yaitu keterlambatan penerbitan Surat Keputusan (SK) Keringanan UKT. SK Nomor 12 Tahun 2025.
Kebijakan yang diharapkan mampu membantu mahasiswa itu, mengalami keterlambatan dalam mengeluarkan SK. Sehingga menurut Maulana, hanya akan menciptakan ketidakpastian bagi mereka yang menggantungkan keringanan biaya kuliah.
“SK ini penting untuk memastikan kami bisa bayar kuliah tepat waktu. Kalau terus telat begini, bagaimana nasib kami?,” keluh Maulana.
Masalah lainnya datang dari distribusi keringanan UKT yang dinilai tidak adil. Beberapa mahasiswa menerima potongan hingga 50 persen. Meski demikian, masih banyak yang layak mendapat keringanan tetapi tidak terakomodasi.
“Kami yang benar-benar butuh malah sering ditolak. Sementara, ada yang kelihatannya tidak terlalu butuh tapi dapat,” ujarnya.
Selain itu Maulana sampaikan, gangguan teknis pada bank mitra UNMUL juga kerap menjadi hambatan lain. Banyak mahasiswa mengeluh terhadap sistem perbankan error saat mereka ingin membayar UKT. Akibatnya, mereka dikenakan denda keterlambatan meski bukan kesalahan mereka.
“Kami sudah bayar, tapi sistem error. Tetap saja, kami yang kena imbasnya,” imbuh Maulana saat orasi.
Tak hanya itu, dalam proses pengajuan keringanan UKT sering kali website resmi mengalami sistem down dan waktu pendaftaran yang diberikan sangat singkat.
Hal ini membuat banyak mahasiswa kesulitan untuk mengajukan keringanan sesuai prosedur.
“Baru mau login, websitenya sudah tidak bisa diakses. Ditambah waktu pengajuan cuma sebentar,” bebernya.
Melihat berbagai persoalan yang diprotes oleh Aliansi Mahasiswa Unmul, mereka melayangkan beberapa tuntutan:
1. Hentikan Kapitalisasi Pendidikan
– Rektorat diminta segera menghentikan praktik kapitalisasi pendidikan yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
– Kebijakan pendidikan harus lebih berpihak pada mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
2. Perpanjangan Waktu Pengajuan
Aliansi meminta perpanjangan waktu pembayaran UKT dan pengajuan keringanan hingga dua minggu. Hal ini untuk memberi kesempatan bagi mahasiswa yang terkendala masalah teknis.
3. Perpanjangan Pengisian KRS
Karena pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) terhambat oleh masalah UKT, aliansi mendesak agar waktu pengisian KRS juga diperpanjang.
4. Revisi SK Keringanan UKT
– SK No. 12 Tahun 2025 harus segera direvisi.
– Rektor diharapkan membuat kebijakan yang lebih adil, transparan, dan sesuai kondisi nyata mahasiswa.
Aliansi Mahasiswa UNMUL menegaskan bahwa pendidikan adalah hak semua orang. Mereka berharap rektorat segera bertindak dan memberikan solusi yang konkret.
“Jangan sampai mahasiswa jadi korban kebijakan yang tidak adil. Kami hanya ingin pendidikan yang lebih baik untuk semua,” tutupnya.
