REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Langkah mengantisipasi keparahan lalu lintas one way di ruas Jalan PM Noor, Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru.
Bagaimana tidak, manajemen lalu lintas di ruas jalan itu sudah diterapkan begitu lama sampai saat ini, namun seakan dibuat kacau karena adanya beberapa faktor.
Diantaranya, jalan menanjak, kurangnya lampu penerangan, hingga padatnya volume kendaraan yang terparkir di bahu jalan, akibat maraknya lapak penjual durian.
Alhasil, dikawasan tersebut sudah terjadi tiga kali insiden kecelakaan lalu lintas pada akhir bulan Desember 2024 lalu, yang melibatkan angkutan Odol tidak kuat menanjak hingga terperosok untuk melewati bahu jalan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Kota Banjarbaru, Muhamamd Mirhansyah mengatakan, sudah mengerahkan personilnya untuk melakukan pantauan dan patroli di wilayah Jalan PM Noor.
Namun, kegiatan itu menurutnya bukan solusi untuk pengaturan lalu lintas di kawasan tersebut.
“Meski ada petugas tidak juga menyelesaikan masalah, kita pertanyakan adanya lapak itu siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya, Kamis (2/12/24).
Bahkan katanya, sejumlah rambu dilarang parkir pun telah didirikan Dishub Banjarbaru, serta membuka lahan parkir untuk pengunjung lapak penjual durian disana.
“Izin lapak durian ada atau tidak, jika ada pasar kami hanya bisa mencegah dengan parkir. Karena pencegahan ini sifatnya tentatif, mengingat kondisi di lapangan bisa berubah-ubah,” terangnya.
Sementara Dishub Banjarbaru sifatnya hanya bisa memberikan himbauan kepada lapak-lapak penjual durian dan pengguna jalan yang melintas disana untuk tidak parkir sembarangan.
“Pertama untuk penjual tolong bagaimana supaya jualannya tidak terlalu mepet ke jalan, dan juga yang parkir agar tidak parkir dengan memakan bahu jalan,” katanya.
“Kita juga koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Permata Husana disana untuk meminjamkan parkirannya untuk pengujung lapak durian,” sambungnya.
Oleh karena itu, Mirhansyah mengharapkan kepada seluruh masyarakat memperhatikan dan mematuhi aturan berlalu lintas disana.
“Melalui penjagaan oleh personil beberapa kali sudah kita tegur masyarakat agar tidak parkir di bahu jalan, namun ada beberapa kali kami dapat laporan larangan itu tidak diindahkan,” ungkapnya.
Akan tetapi kemungkinan nantinya bisa saja dikenai sanksi bagi masyarakat yang tidak mengindahkan arahan maupun larangan yang berlaku.
“Tentunya sudah ada koordinasi dengan kepolisian juga terkait adanya sanksi-sanksi yang melanggar arahan petugas disana siap-siap saja,” pungkasnya.