REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Jika ada golongan atau sekelompok atau perorangan yang tidak puas dengan hasil Pilkada tahun 2024, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyarankan lakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab menurut Presiden, gugatan atas ketidakpuasan dengan hasil yang ada merupakan bagian dari sebuah demokrasi.
“Itu (gugatan<-red) tidak masalah. Itu merupakan bagian dari Demokrasi,” cetus Presiden Prabowo, Minggu (8/11) kemarin.
Selain itu, presiden turut mengucapkan apresiasi atas Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024.
Presiden mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan pilkada yang telah berjalan di sekian ratus tempat dihari yang sama dengan baik, tertib dan aman.
“Terima Kasih saya kepada KPU, Bawaslu, TNI dan Polri serta seluruh unsur yang telah berhasil melaksanakan Pilkada serentak dengan baik dan aman,” ucapnya.