REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL – Reog Ponorogo telah resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Indonesia ke-14 yang diinskripsi ke dalam daftar WBTb UNESCO.
Penetapan tersebut dilakukan Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage dalam sidang yang digelar di Paraguay, Selasa (3/12/2024) waktu setempat.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan, masuknya Reog Ponorogo sebagai sebuah representasi kekayaan warisan budaya Indonesia, yang memadukan keberanian, solidaritas, dan keindahan tradisi lokal ke dalam daftar WBTb UNESCO merupakan kebanggaan sekaligus pengingat tanggung jawab kolektif.
“Jaga dan wariskan kepada generasi mendatang,” sarannya dilansir dari pmjnews.com, Rabu (4/12/2024).
Fadli Zon menyoroti tantangan pelestarian seni tradisional di era modern. Pengakuan internasional atas kekayaan budaya Indonesia itu merupakan seruan untuk melestarikannya di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi.
“Reog Ponorogo jangan sampai punah, dan harus dihidupkan kembali ekosistemnya. Reog Ponorogo bukan hanya sebuah pertunjukan seni, tetapi juga cerminan identitas, semangat, dan ketangguhan masyarakat Ponorogo,” tuturnya.
“Pemerintah berkomitmen memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Pasal 32 ayat 1,” sambungnya.
Saat ini, Pemerintah Indonesia bersama komunitas lokal telah melakukan berbagai upaya melestarikan Reog Ponorogo.
Mulai dari mendokumentasikan, mempromosikan, hingga mengintegrasikannya ke dalam pendidikan formal, informal, dan nonformal.
“Selain itu, pemerintah terus memberdayakan komunitas seni sebagai penjaga utama warisan budaya,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Menteri Fadli Zon mengajak mengajak generasi muda untuk terus mengenal, mencintai, dan melestarikan Reog Ponorogo agar nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tetap hidup dan dapat diwariskan ke generasi berikutnya.
“Mari kita jadikan ini untuk memperkuat komitmen dalam melestarikan seni budaya tradisional sebagai warisan budaya yang kita jaga. Reog Ponorogo adalah kebanggaan kita, dan tugas kita adalah memastikan seni ini terus hidup dan menginspirasi generasi mendatang,” tukasnya.
Sebagai informasi, Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang mencerminkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi.
Seni ini menggambarkan keberanian, solidaritas, dan dedikasi yang telah menjadi identitas masyarakat Ponorogo.
Reog merupakan simbol dari gotong royong, yang tercermin dalam proses kreatifnya, mulai dari pembuatan topeng hingga kolaborasi antara seniman, perajin, dan komunitas lokal.