REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Spanduk berisikan ajakan mencoblos kotak kosong pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Banjarbaru mulai bertebaran di sudut-sudut kota.
Tampak di salah satu spanduk yang terletak di Kecamatan Liang Anggang itu bertuliskan “Pro Demokrasi di Kota Banjarbaru Jangan Golput Coblos Kotak Kosong”.
Serta dituliskan dalam spanduk itu bahwa Banjarbaru siap memenangkan kotak kosong disertai nama Relawan Kotak Kosong disisi bawah.
Saat dikonfirmasi, Aditya Mufti Ariffin menegaskan bahwa keberadaan spanduk ajakan tersebut bukanlah berasal dari tim nomor 2.
“Bukan dari tim kami,” ucap Aditya dalam pesan singkatnya, Jumat (15/11/24).
Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Banjarbaru, Bahrani mengatakan, sudah menerima adanya kabar spanduk seruan kotak kosong ini di hari Jumat (15/11/24).
“Sudah kita terima, baru pagi tadi informasinya, di tengah kesibukan dan kepadatan kerja melakukan pengawasan, kita hari ini segera melakukan koordinasi dengan pihak stakeholder,” ujarnya.
Mengenai dengan aturannya, Bahrani mengatakan, akan dikoordinasikan terlebih dahulu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru.
“Karena memang sejauh ini kita belum menemukan terkait aturan yang berkenaan dengan pemasangan spanduk yang berbentuk sosialisasi terhadap kotak kosong ini,” jelasnya.
Demikian, Ia menegaskan kembali untuk menentukan spanduk itu boleh atau tidaknya terpasang, maka perlu dilakukan koordinasi dengan KPU dan stakeholder terkait.
“Maka perlu kita kordinasikan dan akan kita informasikn setelah kordinasi dengan KPU dan stakeholder, tindak lanjutnya seperti apa mohon kawan-kawan bersabar,” tandasnya.