REDAKSI8.COM, KALTIM – Warga di wilayah Samarinda Seberang berharap agar SMAN 10 dapat dipindahkan kembali ke lokasi asalnya di Jalan HM Rifaddin, setelah sebelumnya dipindahkan ke Sempaja Utara.
Permintaan ini disampaikan kepada anggota DPRD Kalimantan Timur, Dr. Andi Satya Adi Saputra, dalam kegiatan reses yang berlangsung di RT 3 Kelurahan Rapak Dalam sejak Rabu (6/11) hingga (10/11/2024).
Menurut warga, pemindahan SMAN 10 telah berdampak pada aksesibilitas anak-anak di wilayah Rapak Dalam dan sekitarnya untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Mereka mengeluhkan minimnya pilihan sekolah negeri di Samarinda Seberang, yang kini hanya mengandalkan SMAN 4.
Dengan jumlah siswa yang terus meningkat, kapasitas SMAN 4 dirasa tidak cukup untuk menampung seluruh anak yang ingin bersekolah.
Andi Satya menyampaikan kebijakan zonasi yang diterapkan belum cukup efektif di Samarinda Seberang.
Keterbatasan jumlah sekolah lanjutan atas di daerah itu membuat akses pendidikan menjadi lebih sulit bagi sebagian warga.
Ia berjanji akan memperjuangkan aspirasi warga Samarinda Seberang ke tingkat DPRD agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.
“Kami ingin memastikan semua anak di Samarinda Seberang memiliki akses pendidikan yang layak. Pemindahan SMAN 10 kembali ke lokasi semula diharapkan bisa memberikan pilihan yang lebih baik bagi warga di sini,” kata Andi.
Ia menegaskan pentingnya akses pendidikan yang merata sebagai hak setiap warga negara dan berharap aspirasi ini dapat segera diwujudkan.