Jumat, 7 Agustus 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika, Polsek Cempaka Selamatkan Uang Senilai Rp177 Juta

Irma Dahliana by Irma Dahliana
6 November 2024
A A
Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika, Polsek Cempaka Selamatkan Uang Senilai Rp177 Juta

Konferensi pers jajaran Polsek Cempaka yang berhasil mengamankan residivis pengedar narkotika asal Bati-bati dan barang bukti sabu-sabu, Rabu (6/11/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Sektor (Polsek) Cempaka berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kota Banjarbaru.

Dimana jajaran Polsek Cempaka telah berhasil mengamankan residivis pengedar narkotika asal Bati-bati.

Kapolsek Cempaka, IPTU Ketut Sedemen mengatakan, sejumlah barang haram ini berhasil diamankan langsung dari tangan residivis bernama Fuad (31) yang baru saja bebas dari Lapas Narkotika Karang Intan.

“Fuad berhasil diamankan di SPBU Cempaka pada Minggu (27/10/2024), dengan membawa sekitar 100,4 gram narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (6/11/24) pagi.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Dari tangan Fuad, pihak Polsek Cempaka berhasil mengamankan 100,4 gram narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan snack.

Yang dimana Fuad ini berperan sebagai kurir atau pengantar barang haram tersebut.

“Dia diiming-imingi uang Rp3 juta dengan motif karena kesulitan ekonomi,” katanya.

Selain mengamankan barang bukti berupa sabu, personel Polsek Cempaka pun menyita satu buah handphone, snack, dan tissue.

Dengan disitanya 100,4 gram sabu tersebut, Polsek Cempaka berhasil menyelamatkan 200 orang dengan akumulasi uang sebesar Rp177 juta.

Selain itu, tak hanya residivis Fuad saja yang diamankan, personil juga mengamankan warga Sungai Tiung yaitu Hormansyah (24) yang didapi membawa sebanyak 5,07 gram sabu-sabu.

“Warga lainnya Hormansyah diamankan di SMPN 13 Banjarbaru, Minggu (27/10/2024), memiliki peran yang sama seperti Fuad, yakni sebagai kurir sabu,” benernya.

IPTU Ketut menjelaskan, bahwa Hormansyah ini juga diiming-imingi uang sebesar Rp2 juta.

Alhasil, keduanya mendekam di rutan Polsek Cempaka dan terancam pasal 114 ayat (2) Sub 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Mereka diamcam hukuman 6 tahun penjara,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Pencapaian PLN Sejalan dengan Meningkatnya Konsumsi Listrik di Kalselteng

Sempat Membaik, Sistem Kelistrikan Kalselteng Kembali Siaga

by Ramadhani MTD.
7 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, KALSEL - PT PLN (Persero) menyampaikan kondisi sistem kelistrikan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah saat ini masih berada dalam...

Karhutla Melulu! Api Nyaris Melahap Rumah Warga

Karhutla Melulu! Api Nyaris Melahap Rumah Warga

by angga sasmita
6 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hebat kembali melanda wilayah perbatasan antara Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru...

Jelang HUT RI ke-81, Pedagang Bendera di Banjarbaru Keluhkan Sepi Pembeli

Jelang HUT RI ke-81, Pedagang Bendera di Banjarbaru Keluhkan Sepi Pembeli

by Irma Dahliana
6 Agustus 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI), pedagang bendera musiman di Kota Banjarbaru mengeluhkan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In