REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Sebanyak 110 anggota petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kota Banjarbaru secara resmi dilantik di Aula Mekkah, Asrama Haji Banjarbaru, Senin (4/11/24).
PTPS memiliki tugas untuk mengawasi jalannya Pilkada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Misal, seperti mengawasi proses pemungutan dan perhitungan suara agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, PTPS wajib memastikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menaati tata tertib dan petunjuk teknis dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Landasan Ulin, Muhammad Novriandy menekankan, kepada petugas PTPS untuk meminimalisir hal-hal kecurangan yang tidak diinginkan terjadi, baik dalam bentuk apapun itu agar lebih proaktif dan laporkan.
“Yang pasti kita minta untuk kawan-kawan PTPS ini benar-benar mengawasi terkait hasil pungut suara, kemudian untuk bisa benar-benar memperhatikan apapun bentuk kecurangannya nanti bisa kita laporkan,” tekannya.
Kemudian, dijelaskan Novriandy, terkiat dengan netralitas terhadap penyelenggara sudah pihaknya sampaikan, bahkan dihimbau untuk benar-benar menjaga netralitasnya.
“Disini pun kita himbau untuk benar-benar menjaga netralitasnya, jadi ibaratnya misalkan terjadi indikasi pun tetap kita catat dan kita laporkan,” tegasnya.
Oleh karena itu ujarnya, setelah anggota petugas PTPS tersebut dilantik, yang paling awal pihaknya berikan pendidikan terkait tugas dan fungsinya.
“Kita akan lakukan bimtek agar nanti mereka tahu tindak-tindak pelanggaran seperti apa, kemudian tugas fungsi pokoknya seperti apa, hal dan kewajibannya seperti apa,” tandasnya.