REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Banjarbaru, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Banjarbaru turut andil untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala DP3APMP2KB, Kota Banjarbaru, Erma Epiyana Hartati membenarkan, bahwa korban berinisial NM ini telah mendapatkan pendampingan dari DP3APMP2KB Banjarbaru.
Sebab, katanya, dugaan KDRT yang dialami NM ini menjadi atensi Pemerintah khususnya DP3APMP2KB, Kota Banjarbaru.
“Alhamdulillah sudah dilakukan pendampingan dari DP3APMP2KB melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak kepada korban dugaan KDRT,” ungkapnya, Sabtu (26/10/24).
Erma menjelaskan, bahwa pihaknya bergerak sesuai layanan yang seharusnya, salah satunya yakni dengan melakukan pendampingan psikologis kepada korban kekerasan yang dialami perempuan.
Oleh karena itu, DP3APMP2KB Kota Banjarbaru melalukan tindak lanjut terhadap dugaan KDRT di Ibu Kota Kalimantam Selatan (Kalsel) itu dengan pemeriksaan psikis lebih lanjut.
“Tindak lanjut selanjutnya hari ini korban dan anaknya dilakukan pemeriksaan psikisnya oleh psikolog klinis. Sambil pemeriksaan psikis, kami sekaligus membuat kronologis kejadian,” terangnya.
Stetment itupun dikuatkan dengan NM menggugah story yang memperlihatkan bahwa dirinya sudah mendapatkan pendampingan oleh psikolog dari DP3APMP2KB Kota Banjarbaru.
“Alhamdulillah hari ini sudah dapat pendampingan psikologi dari @dp3apmp2kb.bjb bersama psikolog,” tulis NM di unggahan media sosialnya yang diakses pada Sabtu (26/10/24).
Sebelumnya, korban NM juga mendatangi Polres Banjarbaru di hari yang sama.
Tujuannya untuk melakukan konsultasi terkait peristiwa dugaan KDRT yang dialaminya.
“Yang bersangkuran sudah datang ke kantor, tetapi hanya konsultasi, namun belum buat laporan resmi,” ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono saat dikonfirmasi.
Demikian, katanya, Kepolisian saat ini ikut mengarahkan korban pergi ke Rumah Sakit (RS) dengan tujuan untuk meminta rekam medis guna kepentingan visum.
“Kita mengarahkan korban untuk meminta rekam medis ke RS untuk dasar kita buat visum. Karena kejadian sudah beberapa minggu dan beberapa bulan lalu,” tandasnya.