REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru mengungkap motif pembunuhan yang terjadi pada Senin (14/10/24) lalu disebuah warung kopi milik inisial H (25) Jalan Gubernur Soebardjo, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Diketahui, pelaku berinisial AG (39) dan korban yang meninggal dunia H (41) adalah warga Aluh-aluh Kabupaten Banjar.
Atas perbuatannya tersebut, maka AG (39) akan dikenakan atau disangkakan pasal 338 KUHP yang mengatur tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Kemudian, subscriber pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara 7 tahun.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Banjarbaru untuk diproses lebih lanjut. Paling utama adalah pesan bapak Kapolres jangan terlalu gegabah atau emosi dalam menyikapi sesuatu,” ucap Kabag Ops Polres Banjarbaru, Kompol Indra Agung Perdana Putra saat konferensi pers, Senin (21/10/24).
Kompol Indra menuturkan, AG berhasil diamankan kurang dari 12 jam oleh jajaran Satreskrim Polres Banjarbaru dan Reskrim Poksek Liang Anggang pada dini hari setelah kejadian.
“Pembunuhan ini memang benar terjadi sekitar pukul 23.30 Wita di salah satu warung kopi saudara H warga RT 14 RW 13 di Gubernur Soebardjo, Kecamatan Liang Anggang pada 14 Oktober 2024. Pelakunya adalah AG (39) dan korban adalah WH 41 tahun warga Aluh-aluh Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Kompol Indra menjelaskan, bermula pelaku datang ke lokasi kejadian itu karena dimintai tolong oleh pemilik warung yaitu H, sebab ada pelanggan yang tidak mau pulang.
“Jadi pemilik warung ini minta tolong kepada pelaku karena di warung H ada pelanggan yang tidak mau pulang,” ujarnya.
“Setelah sampai di lokasi AG langsung menegur korban, namun terjadi adu mulut hingga akhirnya pelaku mengeluarkan belati dan menusuk korban di bagian dada sebelah kiri,” sambungnya.
Sementara, terkait adanya indikasi prostitusi di warung itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Haris Wicaksono mengatakan, masih dalam proses pendalaman kasus.
“Sampai sejauh ini kami belum mendalami sampai ke situ,” tandasnya.



