Senin, 25 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Penuhi Kebutuhan Hidup, RA Jual Balitanya

Tim Redaksi8.com by Tim Redaksi8.com
5 Oktober 2024
A A
Kepala Bayi Putus Saat Dilahirkan, Polisi Dalami Dugaan Malpraktik di RS Banjarmasin

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

RESAKSI8.COM, TANGERANG – Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RA (36), diduga menjual anak kandungnya yang masih berusia 11 bulan kepada orang lain dengan harga Rp15 juta.

Motif pelaku menjual bayinya tersebut ditengarai karena demi memenuhi kebutuhan ekonomi.

“Sementara ibu kandung korban bekerja di Kalimantan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Yun

ior Kanitero, dilansir dari tribatanews.polri.go.id., Jumat (4/10/24).

LihatJuga :

Buntut Sengketa Lahan, SDN 2 Laura Banjarbaru Tak Bisa Tambah Rombel Kelas

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Gallery Foto: Jalan Rusak Menuju Wisata Teluk Tamiyang

Wisatawan Kecewa Jalan Menuju Teluk Tamiyang Rusak: Ini PR-nya Pemerintah Kotabaru

Dalam kesempatannya ia mengatakan, selain menangkap RA, polisi telah mengamankan HK (32) dan MON (30) yang statusnya sebagai pembeli bayi.

“Pelaku HK dan MON diamankan pada 3 Oktober 2024 pukul 22.30 WIB setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA tanggal 1 Oktober 2024, dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini,” jelasnya.

Kasatreskrim menuturkan, kasus tersebut berawal dari pelaku RA yang melihat sebuah postingan di media sosial Facebook terkait adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis.

Selanjutnya, pelaku RA berkomunikasi melalui pesan handphone dan WhatsApp, serta janjian menemui pemilik akun tersebut di wilayah Tangerang.

“Sesuai perjanjian, pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang, dengan alasan ke tempat saudara, ” ungkapnya.

Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun Facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp15 juta.

Menurut dia, pelaku menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan ibu kandung korban, yang bekerja di Kalimantan dan terdesak kebutuhan ekonomi.

“Saat pulang ke Jakarta, ibu kandung korban atas nama RD menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya RA dan dijawab ada di Tangerang. Namun, karena curiga ibu korban terus mendesak pelaku dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024,” paparnya.

“Kemudian, atas jawaban dan kejadian yang dialaminya tersebut, ibu kandung korban RD langsung datang dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

Atas laporan tersebut polisi melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan.

Alhasil, telah didapat informasi, korban anak balita itu berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, sedang bersama pasangan suami-isteri HK dan MON.

“Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp15 juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

ULM Hidupkan Lagi Tenun Pagatan Lewat Inkubator Usaha Perempuan Pesisir

ULM Hidupkan Lagi Tenun Pagatan Lewat Inkubator Usaha Perempuan Pesisir

by Ramadhani MTD.
23 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Kain tenun Pagatan, warisan budaya khas Kalimantan Selatan yang sarat filosofi dan estetika, perlahan bangkit dari...

Mahasiswa FPIK ULM Sulap Cangkang Kepiting Jadi Tepung Kaya Kalsium, Bupati Tanah Bumbu Kagum

Mahasiswa FPIK ULM Sulap Cangkang Kepiting Jadi Tepung Kaya Kalsium, Bupati Tanah Bumbu Kagum

by Ramadhani MTD.
21 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BATULICIN – Ratusan mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kalimantan Selatan memamerkan inovasi luar biasa hasil Kuliah Kerja Nyata Tematik...

ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

by Ramadhani MTD.
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kabar gembira bagi mahasiswa dan masyarakat Kalimantan Selatan yang ingin menembus dunia internasional. Universitas Lambung Mangkurat (ULM)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    ULM Resmi Berlisensi Tes IELTS, Mahasiswa Kalsel Tak Perlu Lagi ke Luar Daerah

    283 shares
    Share 113 Tweet 71
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    840 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Sekda Kotabaru Tegaskan: Pembangunan Harus Sesuai Karakter Daerah, Bukan Dibandingkan

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    103 shares
    Share 41 Tweet 26

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In