REDAKSI8.COM, KOTABARU – Para kepala desa di Kotabaru akan diberikan fasilitas mobil dinas oleh Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus, sebelum jabatannya berakhir.
Hal itu disampaikan Bupati Sayed Ja’far pada pengukuhan perpanjangan jabatan para kepala desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), di Kecamatan Pulau Laut Timur dan Kecamatan Pulau Sebuku (Sungai Bali), Rabu (11/9/2024).
Kata Bupati, sebelum masa jabatannya berakhir, dia akan memberikan fasilitas untuk para kades berupa mobil dinas dalam menunjang pekerjaan serta kebutuhan lainnya.
”Bukan hanya para kades saja yang kita fasilitasi, seluruh anggota BPD juga akan ditambah gajih pokoknya bersama dengan para Ketua RT dari bulan September hingga Desember dan seterusnya,”ucap Bupati Sayed Ja’far.
Diketahui, pengukuhan masa jabatan Kades dan BPD tersebut berjumlah 22 kades dan 110 Anggota BPD.
Dimana jabatan para kades di tambah dari 5 tahun menjadi 8 tahun ada penambahan 3 tahun.