Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Hemat Rp62 Miliar Uang Negara, Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu

Irma Dahliana by Irma Dahliana
4 September 2024
A A
Hemat Rp62 Miliar Uang Negara, Polda Kalsel Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Winarto bersama jajarannya saat musnahkan barang bukti jenis sabu dan xtc, Rabu (4/9/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) musnahkan barang bukti (barbuk) narkotika jenis sabu di Mako Polda Kalsel, Rabu (4/9/2024). Barang bukti yang di musanahkan tersebut yaitu sabu dengan berat 51.281,69 gram, 16.016 butir xtc dan 173.74 gram serbuk xtc.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Winarto menyampaikan, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Direktorat Narkoba Polda Kalsel ini merupakan keseriusan dan upaya pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di wilayah provinsi Kalsel.

“Dengan upaya dan kerja keras yang telah dilakukan oleh personel Direktorat Narkoba subit 1, subit 2 dan subit 3 selama bulan Juli sampai Agustus 2024 telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terdapat 16 laporan polisi,” katanya.

Irjen Pol. Winarto menyebutkan, jumlah tersangka yang diamankan ada 20 orang terdiri dari 19 orang pria dan 1 orang wanita beserta barbuk.

LihatJuga :

Ketua DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Apresiasi Tinggi di Hari Bhayangkara ke-79

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA PPAS 2025

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kotabaru Gelar Upacara di Siring Laut

Dinkes Kotabaru Perluas Jejaring Rujukan Kesehatan Lintas Daerah

Banyaknya barang bukti sabu yang berhasil diamankan tersebut jika di estimasikan setiap 1 gram itu bisa dipakai oleh 5 orang.

Kemudian, 1 butir xtc bisa digunakan 1 orang, maka hasil pengungkapan kasus ini setidaknya ada 200,73 ribu orang yang dapat terhindar dari bahaya narkoba.

“Bahkan jika diasumsikan dengan biaya atau uang rehabilitasi yang memakan biaya per orang saja sebesar Rp5 juta per bulan, maka anggaran untuk biaya rehabilitasi yang dapat dikeluarkan negara atau masyarakat bisa menghemat mencapai Rp62 miliar,” jelasnya.

Demikian dapat disimpulkan bersama, katanya, bahwa narkotika baik sabu, xtc maupun jenis lainnya itu tergolong zat adiktif yang sangat berbahaya bagi kesehatan, serta merugikan bahkan banyak mudaratnya dibandingkan kasiatnya.

Oleh karena itu, Ia menuturkan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa narkoba di wilayah Kalsel ini tidak hanya dari Polda Kalsel saja yang bekerja untuk memerangi.

Tetapi juga seluruh lapisan masyarakat bisa bekerjasama apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan atau mengetahui untuk memberikan informasi kepada Polda Kalsel, BNNP setempat maupun aparat-aparat lainnya.

“Sehingga kita bisa menekan dan meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Mohon komitmennya bersama-sama untuk kita memerangi peredaran narkoba di wilayah Kalsel,” tandasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ketua DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Apresiasi Tinggi di Hari Bhayangkara ke-79

Ketua DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Apresiasi Tinggi di Hari Bhayangkara ke-79

by Eko Ary Saputra
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hari ini, 1 Juli 2025, merayakan Hari Bhayangkara ke-79. Momen penting...

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA PPAS 2025

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan KUA PPAS 2025

by Eko Ary Saputra
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Perubahan Kebijakan...

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kotabaru Gelar Upacara di Siring Laut

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kotabaru Gelar Upacara di Siring Laut

by Gilang Romadhon
1 Juli 2025

REDAKSI8.COM, KOTABARU – Polres Kotabaru menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Siring Laut, Jalan Pangeran Kesuma Negara, Kelurahan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    Doa Akhir Tahun Dan Awal Tahun Hijriyah

    1497 shares
    Share 599 Tweet 374
  • Latgab PMR WIRA Banjar 2025, 20 Sekolah Kumpul, Satu Semangat untuk Kemanusiaan

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • H Ibank: Minum Air Susu Putih Di Awal Tahun Hijriyah Atau 1 Muharram

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ibnu Sina Ingin Program Unggulan DPC Partai Demokrat Se-Kalsel Lebih Masif Dipublikasikan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Soal Unjuk Rasa Wartawan, Dzulfadli Tambunan: Jangan Lukai Etika Profesi dengan Kepentingan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In