REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengumumkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk tahun 2025.
Informasi itu disampaikannya saat Apel Gabungan Karyawan dan Karyawati Lingkup Pemko Banjarbaru di Lapangan dr. Murdjani,Senin (2/9/2024) pagi.
Kabar baiknya, anggaran perubahan yang akan datang, Pemerintah Kota Banjarbaru akan menghapus pemotongan pajak TPP, dan akan kembali menaikkan TPP pada tahun 2025.
“Jadi Insya Allah di anggaran perubahan nanti tidak ada lagi pemotongan pajak TPP, kalau pajaknya misalnya 2 juta maka tidak ada lagi pemotongan pajak, siapa yang bayar, yang bayar nanti pemerintah kota jadi biar bulat tanpa dipotong pajak,” terangnya.
Dari situ, dia ingin kinerja ASN di Lingkup Pemko Banjarbaru semakin membaik dan meningkat, baik pengabdiannya maupun pelayanan kepada masyarakat.
Selain mengumumkan kenaikan TPP, dia menekankan pentingnya menjaga disiplin dan profesionalisme dalam bekerja.
“Seluruh pegawai senantiasa berinovasi dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” harapnya.