Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Aliansi Batam Menggugat Desak Pembatalan SK Menteri ESDM tentang Penyesuaian Tarif Listrik

Wawan Septian by Wawan Septian
14 Agustus 2024
A A
Aliansi Batam Menggugat Desak Pembatalan SK Menteri ESDM tentang Penyesuaian Tarif Listrik

Ketua Aliansi Batam Menggugat (ABM) Rico Yuliansyah. Photo Wawan Septian/ Redaksi8.com).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BATAM – Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor T-277/TL.04/MEM.L/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) untuk Periode Triwulan III (Juli-September) 2024, yang ditetapkan pada 28 Juni 2024, terus menimbulkan polemik di kalangan masyarakat Kota Batam.

SK tersebut menjadi dasar bagi PT PLN Batam untuk memberlakukan penyesuaian tarif listrik sejak 1 Juli 2024. Namun, kebijakan ini mendapatkan kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari Ketua Aliansi Batam Menggugat, Rico Yuliansyah, yang menilai bahwa SK Menteri ESDM itu melanggar Pasal 46 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Rico menjelaskan bahwa SK tersebut dikeluarkan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat Batam mengenai penyesuaian tarif listrik. Hal ini, menurutnya, memicu gelombang penolakan setelah keputusan tersebut diberlakukan.

“Seandainya masyarakat diberitahu sebelum SK itu ditetapkan, penolakan pasti terjadi lebih awal. Saat ini, PT PLN Batam terus memberlakukan penyesuaian tarif dengan alasan mengikuti perintah pemerintah pusat. Padahal, jelas itu bukan perintah langsung, melainkan hasil usulan dari PT PLN Batam ke Kementerian ESDM,” tegas Rico, Rabu (14/08/2024).

LihatJuga :

Ketua DPRD Tanah Bumbu Sambut Kapolres Baru dan Lepas Pejabat Lama, Harapkan Sinergitas Terus Berlanjut

Capaian PLN UID Kalselteng, Rasio Desa Berlistrik Capai 93,17 Persen

Tingkatkan Infrastruktur Desa Tanjung Lalak Selatan,Pemkab Kotabaru Resmi buka TMMD ke 129

Kementerian Agama Rancang Edukasi Khusus Cegah Ancaman Nonmiliter LGBT

Lebih lanjut, Rico berharap Presiden Joko Widodo merespons surat yang telah ia kirimkan, yang berisi permohonan agar Presiden membatalkan SK yang ditandatangani Menteri ESDM Arifin Tasrif.

“Kami berharap surat dari Aliansi Batam Menggugat mendapat tanggapan dari Presiden, dan SK tersebut segera dibatalkan,” ujar Rico, yang juga dikenal sebagai aktivis sosial dan pemerhati kebijakan publik di Batam.

Selain itu, Rico mendesak agar Presiden mencopot Menteri ESDM, Arifin Tasrif, karena kebijakan yang dikeluarkan tanpa sosialisasi tersebut telah menimbulkan polemik di Batam.

“Banyak masyarakat yang sudah berteriak akibat kenaikan tarif listrik yang diumumkan secara tiba-tiba tanpa sosialisasi. Banyak juga tokoh di Batam yang telah bersuara, tapi apa hasilnya? Apakah kami perlu melakukan aksi besar-besaran terlebih dahulu agar ada perubahan dari PT PLN Batam?” geram Rico.

Di akhir pernyataannya, Rico sangat berharap agar Presiden segera merespons surat yang telah ia kirimkan.

“Harapan kami, surat kami dibalas oleh Pak Presiden, dan SK Menteri ESDM segera dibatalkan sehingga masyarakat dapat menikmati tarif listrik yang sama seperti sebelumnya. Kami juga berharap pimpinan PT PLN Batam diganti, agar ke depannya tidak ada lagi kebijakan penyesuaian atau kenaikan tarif listrik tanpa sosialisasi,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Ketua DPRD Tanah Bumbu Sambut Kapolres Baru dan Lepas Pejabat Lama, Harapkan Sinergitas Terus Berlanjut

Ketua DPRD Tanah Bumbu Sambut Kapolres Baru dan Lepas Pejabat Lama, Harapkan Sinergitas Terus Berlanjut

by erna wati
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, TANAH BUMBU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Andre Atma Maulani, menghadiri acara Kenal Pamit...

Juara Eropa El Matador Hempaskan Ayam Jantan Perancis 2-0 di Semifinal

Juara Eropa El Matador Hempaskan Ayam Jantan Perancis 2-0 di Semifinal

by angga sasmita
15 Juli 2026

REDAKSI8.COM, INTERNASIONAL - Tim Nasional Spanyol tampil mengesankan dalam kemenangan meyakinkan 2-0 atas tim nasional Prancis untuk mengamankan tempat mereka...

Semangat Gotong Royong Tak Surut, Pembangunan Jembatan Tatah Bangkal Capai 36 Persen Meski Hadapi Medan Sulit

Semangat Gotong Royong Tak Surut, Pembangunan Jembatan Tatah Bangkal Capai 36 Persen Meski Hadapi Medan Sulit

by Az-Zukhairy
14 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJAR – Semangat gotong royong antara prajurit TNI dan masyarakat terus menjadi penggerak utama pembangunan Jembatan Beton di RT...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In