Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

DPRD Provinsi Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 20

Bila by Bila
30 Juli 2024
A A
DPRD Provinsi Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 20

Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas'ud.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD0 Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke – 21, membahas laporan kerja Panitia Khusus (Pansus) tentang sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), serta pembentukan Kelembagaan Desa Adat, Senin (29/07/2024) siang.

Agenda rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua II, Muhammad Samsun dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Kaltim, Norhayati Usman.

Kemudian dihadiri pula Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim M. Syirajudin, beserta seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se – Kalimantan Timur.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan, raput yang diselenggarakan hari ini, yaitu mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

LihatJuga :

Emir Moeis Beri Kritik Usai Hasto Divonis 3 Tahun 6 Bulan

DPRD Kaltim Dukung Langkah Hukum Kejati Terkait Insiden Tongkang di Jembatan Mahakam I

Guntur Tegaskan Pentingnya Pancasila sebagai Nilai Hidup dalam Sosper Wawasan Kebangsaan di Desa Senoni

Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 di Kaltim: Darlis Pattalongi Tekankan Kualitas dan Keadilan Pendidikan

“Iya kita telah menyepakati dan mengesahkan sebuah rancangan, yang kemudian menjadi Perda, soal inisiatif DPRD Provinsi Kaltim, tentang penanggulangan Karhutla dan kelembagaan Desa adat,” kata Rudi Mas’ud saat ditemui langsung.

Pria yang kerap disapa RM itu menyebut, terkait dengan kurangnya kordinasi antara dinas-dinas yang memiliki wewenang terkait dengan Karhutlah ini.

Maka itu, ujarnya, kedepan wajib untuk bisa memperbaiki komunikasi dan koordinasinya.

“Kita tau ya secara bersama-sama bahwa masalah tentang Karhutla ini, sudah hampir setiap tahun menjadi masalah, apalagi menjelang musim kemarau,” ucap RM.

Kendati demikian, baginya, masalah yang terjadi itu bukan sepenuhnya kebakaran hutan. Namun, lebih kepada kebakaran lahan.

“Maka dari itu kedepan, upaya mitigasi dan litigasi wajib dilakukan oleh BPBD, baik tingkat Provinsi hingga Kabupaten/ Kota, yang memiliki potensi kebakaran hutan dan lahan yang tinggi,” tuturnya.

Ia pun menegaskan, dengan adanya Perda tersebut, DPRD Kaltim mengharapkan, Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltim dapat menginstruksikan ke dinas atau instansi terkait memperhatikan persoalan ini.

“Memang untuk tahun ini kebakaran lahan dan hutan, masih cukup rendah, tapi meskipun rendah tapi harus tetap diperhatikan, saya tegaskan lagi ini sudah ada perdanya, sehingga ini wajib untuk dijalankan,” tegasnya.

Di waktu yang sama Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), Provinsi Kaltim Agustianur mengucapkan rasa syukur dan terima kasih, kepada semua pihak atas disahkan nya Ranperda menjadi Perda, terkait upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

“Alhamdulillah proses dan tahap demi tahap telah dilalui, sehingga kedepan yang menjadi catatan penting iyalah tentang koordinasi multi sektor, antara TNI, POLRI, dan Pemerintah,” ungkapnya.

Menurut Agustianur, Perda ini juga semakin mempertegas dan memperkuat upaya penanggulangan terhadap Karhutlah di Kaltim, dan juga dalam rangka menyongsong Ibu Kota Negara Baru (IKN).

“Dengan adanya IKN, justru semakin mendorong kita untuk terus bersinergis,” pungkasnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Maung Bandung Tertahan Pesut Etam di Stadion Segiri

Maung Bandung Tertahan Pesut Etam di Stadion Segiri

by angga sasmita
16 Maret 2026

REDAKSI8.COM, SAMARINDA—Laga Super Big Match yang mempertemukan pimpinan klasemen dan posisi kedua klasemen berlangsung menarik di Stadion Segiri, Kota Samarinda,...

Tim Perlindungan Konsumen Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

Tim Perlindungan Konsumen Soroti Dugaan Lelang Sepihak Aset Nasabah oleh BRI Grogot

by Ramadhani MTD.
21 Oktober 2025

REDAKSI8.COM, BALIKPAPAN — Tim Perlindungan Konsumen Divisi Perbankan turun tangan menelusuri dugaan pelanggaran dalam proses lelang aset nasabah Bank BRI...

Polisi Amankan Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov

Polisi Amankan Dua Aktor Intelektual Kasus Bom Molotov

by Selma Mela
6 September 2025

REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali mengungkap perkembangan terbaru kasus temuan 27 botol bom molotov di lingkungan...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In