REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo, mengumumkan perluasan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Samarinda.
“masyarakat bisa memperpanjang SIM dengan lebih mudah melalui beberapa titik layanan baru yang disediakan,” kata Kompol Creato Sonitehe Gulo saat ditemui langsung di Polresta Samarinda, pada Selasa (16/7/2024).
Pria yang kerap disapa Kompol Gulo itu menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan program perpanjangan SIM keliling yang ditempatkan di beberapa lokasi strategis.
“Satu unit perpanjangan SIM keliling kami stasiunkan di Taman Samarendah, sementara satu unit lagi berkeliling ke kecamatan-kecamatan secara bergantian. Hal ini untuk memastikan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota tetap bisa mengakses layanan ini,” ucap Kompol Gulo.
Kendati demikian, lanjutnya, Polresta Samarinda akan menyediakan layanan perpanjangan SIM yang bertempat di Mal Pelayanan Publik di Jalan Pahlawan, Kecamatan Samarinda Ulu.
“Sehingga ada tiga titik layanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Samarinda, dan pelayanan ini dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WITA,” ujarnya.
Untuk pembuatan SIM baru, Kompol Gulo menyebut, masyarakat tetap harus datang ke Polresta Samarinda. Sebab adanya ujian teori dan praktek yang harus dilalui.
“Samarinda itu sudah masuk ke dalam Satpas Prototipe Nasional, semua ujian dilakukan secara online ke Mabes Polri. Di ujian teori, terdapat kamera di depan layar monitor yang akan merekam wajah peserta, dan di ujian praktek juga ada kamera yang mengawasi jalannya ujian,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Polresta Samarinda juga berkomitmen untuk mencetak SIM di hari yang sama bagi mereka yang lulus ujian.
“Pelayanan dibuka setiap hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Jika ramai, kami antisipasi agar ujian bisa diselesaikan pada hari yang sama. Karena target pelayanan kita ialah di mana hari dia ujian dan lulus, di hari itu juga kita mencetak SIM-nya,” sebut Gulo.
Adapun aplikasi online bernama SINAR yang sudah tersedia di Google Play Store, bertujuan untuk masyarakat yang tidak memiliki waktu luang agar tetap memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor.
“Aplikasi ini terhubung dengan NIK, jadi satu device hanya bisa digunakan untuk memperpanjang SIM satu orang saja. Setelah memperpanjang melalui aplikasi, masyarakat bisa mengambil SIM di kantor atau bisa juga melalui layanan pos,” tutup Kompol Gulo.
Dengan adanya inovasi ini, ia berharap layanan perpanjangan dan pembuatan SIM di Samarinda menjadi lebih mudah dan efisien, serta dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kompol Creato Sonitehe Gulo saat ditemui langsung di Polresta Samarinda, pada Selasa (16/7/2024).