REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut kehadiran Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim. Parjiman yang melanjutkan estapet kepemimpinan Made Yoga Sudharma.

Ketika menerima silaturahmi Kepala OJK Kaltim Parjiman, Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik menekankan, OJK menerapkan sistem Meritokrasi, atau pemberian penghargaan dan sanksi bagi perbankan di Kaltim.

“Meritokrasi ini maksudnya adalah memiliki sistem dua sisi. Yaitu, reward (penghargaan<-red) dan punishment (Sanksi<-red). Nah, karena OJK memiliki tugas menjaga transaksi keuangan perbankan, khususnya di Kaltim. Maka, diharapkan dapat menerapkan sistem itu,” terang Akmal Malik di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Jumat (28/6/2024).
Menurut Akmal, reward dan punishment ini penting diberikan kepada lembaga perbankan. Sehingga, masyarakat bisa melihat perbankan mana yang bagus dalam melaksanakan kinerjanya.
“OJK mampu melihat kinerja para operator keuangan (perbankan), bagus atau tidak. Jika bagus berikan reward dan tidak bagus diberikan punishment,” ucap Akmal, sapaan akrabnya.
Sehingga baginya, masyarakat bisa lebih berhati-hati ketika menyimpan uangnya pada lembaga perbankan.
“Informasi reward dan punishment umumkan ke publik, sehingga masyarakat mengetahui,” pintanya.
Meritokrasi itu lanjut Akmal, dapat diterapkan kepada seluruh lembaga perbankan di Kaltim, tak terkecuali lembaga perbankan milik pemerintah daerah.
“Semua perbankan diberlakukan demikian. Karena, semua perbankan di bawah OJK,” pesannya.
Kepala OJK Kaltim Parjiman pun menjelaskan kunjungannya sebagai perkenalan diri, dan menyampaikan rencana ramah tamah OJK Kaltim bersama Pemprov Kaltim di Juli nanti.
Turut hadir Karo Perekonomian Setda Prov Kaltim Iwan Darmawan, Kepala Layanan Manajemen Setrategis OJK Kaltim Sri Supartini, Kepala Pengawas Perbankan Susanti, Kasubbag Edukasi Perlindungan Konsumen Adi Setyo dan Kasubbag Layanan Manajemen Strategis Alvin.