REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pendistribusian Gas LPG 3 kilogram yang menimbulkan kelangkaan dan harga tinggi masih menjadi polemik di tengah masyarakat hingga saat ini.

Bahkan, menimbulkan kecemburuan antara masyarakat lainnya karena tidak mendapatkan Gas LPG sesuai dengan Peraturan Walikita (Perwali) Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2022, tentang memaksimalkan penggunaan kartu kendali dalam penjualan Gas LPG 3 kilogram kepada masyarakat, agar peruntukannya tepat sasaran dan subsidi diterima oleh yang berhak.
Hal tersebut diungkapkan salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) bidang kuliner di Kelurahan Loktabat Selatan, Kota Banjarbaru, Ami mengaku kebingungan, apakah memang benar jatah dari pertamina bagi UMKM hanya mendapatkan satu Gas LPG saja.
“Di RT lain dapat 2 sekali datang, tapi di RT tempat ku RT. 07 RW. 02 cuman dapat 1. Karena setiap UMKM memang ada peraturan Perwali, minimal 8 tabung dalam sebulan, jadi kalau datangnya di tempat kami hari Selasa dalam 1 bulan ya cuman dapat 4 tabung,” katanya usai menghadiri sosialisasi penggunaan Gas LPG 3 Kg dan BBM bersubsidi tepat sasaran di Aula Linggangan Kantor DPRD, Banjarbaru, Rabu (19/6/24).
Oleh sebab itu, dikatakan Ami, untuk memenuhi kekurangan dan keperluan lainnya, masing-masing warga membeli Gas LPG 3 kilogram di pengecer dengan harga yang tidak menentu, kadang Rp35 ribu sampai Rp40 ribu per tabungnya.
“Sejak ada Kartu Kendali dapat 1, padahal ditulisannya dapat 2 tapi dengan alasan jatahnya memang sedikit jadi harus dibagi-bagi karena jatahnya tidak sesuai dengan warga yang harus dibagi,” ujarnya.
Menurutnya, harga Gas LPG 3 kilogram jika dijual dengan harga Rp20 ribu ataupun Rp30 ribu dan seterusnya bukan perkara masalah besar. Namun yang terpenting untuk mendapatkan tabung tersebut tidak kesulitan, sehingga setiap kali habis gas itu selalu ada.
“Kita pelaku UMKM tidak mungkin punya tabung banyak, terus kita stok beberapa, misal ada 3 tabung tetapi belum stok juga sudah habis,” tuturnya.
Diwaktu yang sama, perwakilan Pertamina menyampaikan, bahwa sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah yang nantinya akan ada update data untuk usah mikro.
“Mekanismenya seperti yang disampaikan bahwa penyalurannya nanti akan melalui pangkalan-pangkalan khusus yang benar-benar melayani usaha mikro, artinya siapapun itu mau usaha mikro, rumah tangga selagi statusnya terdaftar disistem pasti akan dilayani,” jelasnya.
Dengan begitu, pihaknya akan melakukan pengecekan data kembali, baik itu data bulanan maupun kunjungan kelapangan.
Ia juga menyampaikan, kepada masyarakat Kota Banjarbaru apabila masih ada menemukan penyimpangan untuk segera melaporkan melalui call center 135
“Kalau dari kami penyebab kelangkaan tidak ada, karena secara data penyaluran lebih tinggi dari tahun lalu,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperidag), Kota Banjarbaru, Muriani mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengatasi masalah kelangkaan Gas LPG 3 kilogram serta memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak, guna pengendalian inflasi di Banjarbaru.
“Kenyataan di lapangan ini masih belum tepat sasaran karena distribusi manfaat subsidi dan kompensasi energi saat ini juga dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, hanya sedikit masyarakat yang tidak mampu menikmatinya,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan Kartu Kendali kepada para agen dan pangkalan, akan pentingnya kesadaran serta partisipasi dari masyarakat dalam menggunakan Gas LPG 3 kilogram dan BBM subsidi sesuai peruntukannya.
Karena Kartu Kendali merupakan kebijalan dari Pemerintah Daerah, Kota Banjarbaru bahwa yang berhak untuk Gas LPG 3 kilogram subsidi adalah kepala keluarga miskin dan UMKM yang penghasilannya rendah.
Namun, tidak menutup kemungkinan ada agen-agen yang nakal menjual langsung ke masyarakat tanpa melihat statusnya penerima manfaat.
“Kedepan kita akan evaluasi kembali memfokuskan Kartu Kendali untuk pangkalan-pangkalan yang baru itu harus dapat juga yang subsidi, untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah,” tandasnya.