REDAKSI8.COM, ASAHAN – Asisten Administrasi Umum Kabupaten Asahan Muhilli Lubis melantik 43 Kepala UPTD, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Jumat (31/5/2024).

Dari 43 Kepala UPTD, 16 Kepala diantaranya UPTD SMP, 23 Kepala UPTD SD, 5 Kepala UPTD TK Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Berdasarkan surat Gubernur Sumatera Utara (16/5/24), persetujuan pengangkatan dan pelantikan Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan dilaksanakan.
Pelantikan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Tentang Pemberhentian, Pengangkatan dan Pemindahan PNS sebagai Kepala UPTD SMPN, Kepala UPTD SDN, Kepala UPTD TK Negeri dan Kepala SPNF SKB di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.
Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum saat memberikan bimbingan dan arahannya pada acara pelantikan tersebut.
Muhilli berpesan, bagi kepala UPTD yang di lantik bisa amanah.
“Amanat yang di sematkan pada pundak bapak dan ibu membawa manfaat baik dan hasil yang maksimal dalam upaya kita meningkatkan mutu, relevansi dan efisiensi penyelenggaraan Pendidikan di Lingkungan Sekolah,” terangnya.
Selain menerapkan standar Nasional Pendidikan sebagai acuan dasar setiap penyelenggara pendidikan, pemerintah telah memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari kluarga kurang mampu.
Hal itu diimplementasikan melalui beasiswa, supaya tidak ada lagi anak Indonesia khususnya di Kabupaten Asahan yang tertinggal dan putus sekolah.
Ia ingin, para Kepala Sekolah menjaga dengan sebaik-baiknya marwah dan nama baik kemuliaan profesi guru.
“Berikan keteladanan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat dan yang tidak kalah pentingnya baca, pelajari dan laksanakan semua peraturan Undang-Undang dengan baik,” pesannya.
“Didiklah siswa kita agar menjadi insan yang beriman dan bertakwa, jujur, amanah dan berakhlak mulia,” sambungnya.