REDAKSI8.COM, SAMARINDA – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kaltimtara hadirkan kembali bantuan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan di tahun 2024 untuk masyarakat bidang kebudayaan.
Bantuan Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan merupakan bantuan Pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada perseorangan, kelompok, komunitas budaya, dan lembaga atau organisasi kemasyarakatan yang berangkat di bidang kebudayaan.
Tujuannya dalam rangka pemajuan kebudayaan BPK Kaltimtara menyediakan besaran bantuan dana maksimal Rp20 juta.
Dana tersebut dapat digunakan untuk kegiatan festival, lomba, pementasan, pertunjukan atau pameran, lokakarya atau pembelajaran luar kelas mengenai cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan.
Kemudian, karya dokumentasi cagar budaya dan objek pemajuan kebudayaan baik berbentuk produk cetak maupun audio visual seperti film dokumenter, naskah kajian, buku, media pembelajaran, dan media informasi berbasis aplikasi.
Namun, bantuan itu juga tidak dapat digunakan untuk belanja modal pembangunan fisik dan pembelian peralatan atau mesin.
Selain itu, tidak boleh diberikan sebagai sumbangan hadiah, uang terimakasih atau balas jasa, uang komisi, atau yang sejenis kepada pihak manapun, baik ditingkat pusat atau provinsi dan kabupaten kota, serta kecamatan, maupun masyarakat lainnya.
Termasuk, tidak dapat dipindahbukukan ke rekening atas nama orang lain, digunakan untuk kegiatan komersial dan keuntungan pribadi, dipinjamkan kepada pihak atau orang lain atau kegiatan pihak lain.
Bantuan fasilitasi juga tidak diinvestasikan pada kegiatan produktif, misalnya untuk membantu modal usaha dan sebagainya.
Kasubbag Umum BPK wilayah XIV, Edy Gunawan mengatakan, bantuan ini merupakan lanjutan kegiatan di tahun 2023.
Dimana pada tahun itu diajukan pada 17 komunitas dan personal, guna memberikan stimulant terhadap masyarakat baik komunitas atau individu.
“Seperti tahun lalu, semoga tahun ini juga segera mendapatkan calon-calon penerima fasilitasi ini yang
tujuan nya untuk memberikan stimulan kepada masyarakat baik itu komunitas atau personal. Agar dapat memberikan sajian apapun terkait kebudayaan bisa terkait riset, penggelaran, workshop, atau apapun bisa di creat oleh masing-masing pengusul,” jelas Edy Gunawan saat diwawancarai, Senin (20/05/2024).
Edy menyebut, pihaknya akan melihat pengajuan proposal tersebut, adapun jadwal pengiriman proposal dimulai pada 27 April – 21 Mei 2024, tahap verifikasi proposal 20 Mei – 01 Juni 2024, kemudian pengumuman lolos seleksi 12 Juni 2024, dan terakhir periode pelaksanaan kegiatan dari bulan Juni hingga Oktober 2024.
“Mudah-mudahan proposal ini dapat menyentuh banyak langsung masyarakat , sehingga dana yang diberikan stimulan punya dampak yang besar buat maasyarakat,” harapnya.
Disamping itu, BPK wilayah XIV Kaltimtara melalui fasilitasi ini dankegiatan lainnya juga mendorong masyarakat dalam upaya-upaya meningkatkan kapasitas masing-masing personal atau komunitas, agar dapat berkancah ke tingkat nasional.
“Ada yang lebih besar lagi itu nama nya danaindonesiana, bantuan nya lebih besar dan cakupan impek kebudayaan juga lebih besar. Kita berharap komunitas atau tokoh budaya dapat mengusulkan usulan segera mungkin, sehingga kita dapat menentukan siapa-siapa saja calon penerima fasilitas di tahun ini,” pungkasnya.
Di informasikan, terhadap masyarakat untuk mengajukan proposal dengan langkah berikut, yakni mempelajari dietail petunjuk teknis dengan mengunduh dan mengisi seluruh berkas persyaratan yang dapat diakses melalui: http://ringkas.kemendikbud.go.id/fbkxiv, lalu memindai dan mengirim seluruh berkas ke email: bpkxiv@gmail.com dengan subjek: Fasilitasi FBK 2024, dan terakhir mengirim berkas fisik (asli) secara langsung atau via pos ke Jalan H A M Rifaddin No 69 RT 24 Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Janan Ilir Samarinda (75131).