REDAKSI8.COM, ASAHAN -Terkait peristiwa meninggalnya pelajar tersengat listrik saat bekerja memasang wifi di Tinggi Raja, Manager PLN ULP Kisaran, Fadli Humawi angkat bicara, Jumat (17/5/24).
Pihaknya tidak langsung mengetahui kejadian itu, karena aliran listrik di lokasi tersebut tidak padam.
“Kami dapat informasi sekitar setengah 1 siang, langsung memerintahkan tim datang ke TKP untuk cek dan dokumentasi, listrik disana tidak mati”, ungkapnya saat dikonfirmasi media ini, Kamis (16/5/24).
Ditanya terkait izin pemakaian tiang PLN oleh pelaku wifi, Fadli menegaskan PLN ULP Kisaran tidak pernah mengeluarkan izin dan tidak dibenarkan memakai tiang beton kabel TM (Tegangan Menengah) untuk mengkaitkan kabel atau alat internet lainnya.
Menurutnya, hal itu sangat beresiko bagi pekerja wifi dan pelanggan PLN.
Biasanya PLN akan berkordinasi dengan pihak penyedia jaringan internet yang menumpang di tiang PLN ketika ada pekerjaan.
“Kami akan lakukan sosialisasi kepada perusahaan jasa internet yang ada di Asahan agar tidak menggunakan tiang beton TM milik PLN”, ujar Fadli.
Lebih lanjut, untuk keamanan PLN sendiri punya standar jarak antara benda dan pohon pada kabel TM, sesuai aturan 3-5 meter ruang bebas kabel tersebut.
“Kami menghimbau agar perusahaan penyedia jasa internet tidak lagi menggunakan tiang PLN, dikarenakan berbahaya bagi pekerja dan merugikan PLN”, terangnya.