REDAKSI8.COM, ASAHAN – Dianulir tersengat arus listrik, seorang pelajar dinyatakan meninggal dunia saat bekerja menarik kabel wifi Gamnet, di Dusun V Sumber Sari, Desa Sumber Harapan Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Rabu (15/5/24) sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Prapat Janji, AKP JT Siregar kepada wartawan menjelaskan, sekitar pukul 09.00 Wib korban bernama Surya Ramadhan (18) warga Dusun IA Desa Sumber Harapan datang ke rumah temannya Bayu (19) untuk minta pekerjaan.
Bayu mengajak korban ke kediaman Irfan (34) di Dusun IA untuk bekerja dan menyuruh mereka memasang jaringan Internet (Wifi) Gamnet.
Sebelumnya, kedua remaja tersebut sudah 2 kali bekerja dengan Irfan dan diupah Rp50 ribu per setengah hari, dan Rp80 per hari.
Kemudian, Bayu dan Surya Ramadhan bersama-sama pergi ke dusun V Desa Sumber Harapan, sementara Irfan bertugas pada bagian Central Wifi yang terpasang di tiang PLN.
Sementara Bayu bertugas menarik kabel internet, sedangkan korban pada saat itu bertugas menarik kabel yang ada di atas pohon dengan menggunakan 1 buah gala panjang.
Akan tetapi, pada saat mengkaitkan kabel tersebut korban tersengat arus listrik hingga terjatuh dari pohon dan sempat sadar kemudian tak berapa lama korban tak sadar kembali.
Akibat kejadian itu, Irfan dan Bayu melarikan korban ke Puskesmas Tinggi Raja dan dinyatakan korban telah meninggal dunia.
“Keluarga korban telah ikhlas dan tidak keberatan serta tidak menuntut pihak manapaun atas kejadian meninggalnya korban akibat tersetrum/tersengat arus listrik. Maka atas dasar tersebut pihak keluarga korban (ibu korban) membuat pernyataan dan permohonan untuk tidak dilakukan otopsi terhadap jenazah anaknya”, terang AKP JT Siregar.