Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Kadang Babi Tak Sesuai Perda, Emi: Jangan Ada Diskriminasi Terhadap Minoritas

Irma Dahliana by Irma Dahliana
14 Mei 2024
A A
Kadang Babi Tak Sesuai Perda, Emi: Jangan Ada Diskriminasi Terhadap Minoritas

Salah satu kandang Babi di Jalan Batu Besi, Kota Banjarbaru, Selasa (14/5/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru miliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengatur peternakan di Kota Banjarbaru.

Atas regulasi itu, Pemko Banjarbaru mempunyai dasar bahwa kawasan yang sekarang ditempati oleh sekelompok peternakan Babi tersebut telah menyalahi aturan.

Sebagimana di Perda RTRW, bahwa lokasi Kandang Babi itu masuk dikawasan permukiman.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Emi Lasari menerangkan, memang Pemerintah harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk berusaha menurut ekonomi keluarga.

LihatJuga :

Warga Bentangkan Spanduk Protes di Proyek Jembatan Sei Ulin Banjarbaru

Pemerintah Kabupaten Banjar Siapkan Lahan Untuk Sekolah Rakyat

Dinas Pertanian Kabupaten Banjar Pacu Produksi Bawang Merah, Petani Desa Cabi Antusias Tanam Perdana

Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

“Memang masyarakat punya hak untuk berusaha, mendapat penghidupan yang layak, karena itu bagian dari satu amanah Undang-undang,” ujarnya pasca rapat paripurna, Selasa (14/5/24).

Namun, Emi menegaskan, dalam berusaha tentu ada aturan-aturan yang harus ditaati maupun dipenuhi, salah satunya yakni tidak bersinggungan dengan Perda Ketertiban Umum dan Perda Tata Ruang.

“Peternakan itu tidak bersinggungan dengan Perda Ketertiban Umum, artinya ada regulasi yang diatur sehingga mereka harus berizin, maka selama mereka berizin itu sah secara aturan,” ucapnya.

“Tetapi kalau mereka tidak berizin yang menjadi persoalan, karena dalam perizinan itu diatur dan ada jarak mereka (peternakan) tidak boleh berdekatan dengan perumahan dan lain sebagainya,” sambungnya.

Emi menjelaskan, dalam perizinan usaha yang berdampak kepada masyarakat, tentunya ada beberapa pertimbangan dan aspek yang harus dipenuhi.

“Usaha yang berpotensi memiliki dampak ke masyarakat, misalnya peternakan Babi, dampaknya seperti bau, limbah, dan lain sebagainya. Itulah yang diatur dalam regulasi berupa produk hukum dalam bentuk Perda,” jelasnya.

Meski demikian, Pemerintah pun tidak boleh mendiskriminasi terkait usaha masyarakat karena minoritas.

“Jangan kemudian karena minoritas lalu ada diskriminasi, tetapi tentunya para pengusaha juga tidak boleh mengindahkan persoalan aturan Pemerintah yang sudah ditetapkan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD, Kota Banjarbaru, Napsiani Samadi mengatakan, di Kota Banjarbaru tidak ada wacana untuk mengatur secara khusus tentang peternakan Babi.

“Kita tidak bisa terburu-buru membuat aturan baru, yang terpenting adalah peternakan itu harus memenuhi syarat-syaratnya seperti perizinan,” ucapnya.

Share26Tweet17Send

Related Posts

Warga Tegaskan Tak Ingin Hambat Proyek, Hanya Harapkan Empati dari BPJN Kalsel

Warga Tegaskan Tak Ingin Hambat Proyek, Hanya Harapkan Empati dari BPJN Kalsel

by Irma Dahliana
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Belasan warga Sei Ulin kecewa lantaran terkena dampak ekonomi proyek pembangunan Jembatan di Jalan Ahmad Yani Kilometer...

RDP Buntu, DPRD Banjarbaru Tunggu Jawaban BPJN Paling Lambat 25 Agustus

RDP Buntu, DPRD Banjarbaru Tunggu Jawaban BPJN Paling Lambat 25 Agustus

by Irma Dahliana
20 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Sejumlah warga yang tinggal di kawasan Jembatan Sei Ulin Jalan Ahmad Yani Kilometer 31 Kota Banjarbaru bersama...

Pencanangan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Banjarbaru Dorong Kesadaran Deteksi Dini Penyakit

Pencanangan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Banjarbaru Dorong Kesadaran Deteksi Dini Penyakit

by Irma Dahliana
19 Agustus 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pencanangan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) tingkat Kota Banjarbaru melalui Gerakan Masyarakat (Germas) Pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM)...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    Aspihani Diduga Gunakan Surat Keterangan Kuliah Palsu UNDAR Jombang?

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • ULM Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa Pertama di Kalsel

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Banjarbaru, Momentum Refleksi dan Persatuan Bangsa

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • “Dugaan Ijazah Palsu Gegerkan Dunia Advokat, Dedi Resmi Laporkan Ketum dan Sekjen P3HI ke Polda Kalsel”

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat HUT RI ke-80 di Gunung Antasari, Wakil Rakyat Turut Berlari Bersama

    78 shares
    Share 31 Tweet 20

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In