DPRD, BANJARBARU – Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari mengusulkan kajian lalu lintas di perempatan Jalan Karang Anyar-Amaco.
Usulan ini menurut Khalis berdasarkan arus lalu lintas di lokasi tersebut yang sudah padat, ditambah predikat Kota Banjarbaru saat ini sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel.
“Sekarang ini kondisi arus lalu lintas di Kota Banjarbaru semakin hari kian padat. Untuk itu kami di Komisi III turut mendorong adanya kajian manajemen lalu lintas,” ujar Khalis, Kamis (29/02/2024).
Karena kata Khalis, lalu lintas di beberapa lokasi termasuk perempatan Jalan Karang Anyar-Amaco masih belum efektif, meski ada rambu.
Oleh karena itu, dia mengusulkan di perempatan Jalan Karang Anyar-Amaco dipasang lampu lalu lintas alias traffic light.
“Kami juga mengusulkan untuk beberapa lokasi yang tepat untuk penggunaan traffic light di persimpangan jalan di Kota Banjarbaru salah satu nya diperempatan Jalan Karang Anyar-JPOK-Amaco-arah PLN,” usulnya.
Adapun kata Khalis, penentuan titik traffic light diperlukan kajian yang detail dan terukur, terutama mengenai kepadatan arus lalu lintas yang ada di jalan-jalan poros utama.