Selasa, 14 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Terkesan Jelas Perjudian, Diminta APH Selidiki Gelper Game Zone Nagoya 

Wawan Septian by Wawan Septian
29 Februari 2024
A A
Terkesan Jelas Perjudian, Diminta APH Selidiki Gelper Game Zone Nagoya 
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Batam – Perjudian berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) di Kota Batam sudah menjamur. Hampir semua lokasi ada Gelanggang Permainan dengan berbagai nama. Tetapi judi berkedok gelanggang permainan jarang di tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Batam.

Berbagai modus judi berkedok gelanggang permainan atau ketangkasan elektronik dilakukan pelaku usaha judi di Batam. Salah satu modus yang kerap dilakukan adalah menukar “hadiah” berupa rokok dengan uang sesuai kesepakatan antara pemain dan pengelola.

Ini sebenarnya modus lama untuk menghindari pantauan aparat keamanan. Modus menukar rokok dengan uang itu cukup ampuh karena transaksinya dilakukan terpisah dari arena gelper.

Seperti yang beroperasi bebas di kawasan kompleks Nagoya yakni Game Zone, membuat sikap tegas dan keseriusan aparat penegak hukum (APH) dalam pemberantasan perjudian sangat dinantikan masyarakat Kota Batam.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Dibalik Kurban PLN UID Kalselteng, Ada Senyum Penerima yang Turut Merayakan Idul Adha

Pasalnya, unsur perjudian sudah terlihat jelas, namun tetap dianggap sebagai permainan keterampilan. Menariknya, hal ini juga pernah disampaikan oleh pemerintah terkait bahwa tidak benar disebut perjudian, melainkan keterampilan. 

Istilah Kalimat Game menjadi alasan kuat bagi para pelaku bisnis dan pemerintah terkait untuk bisa mengakalinya guna memudahkan dalam menjalankan bisnis yang dikenal sebagai arena permainan anak atau ketangkasan.

Arena ketangkasan hanyalah sebatas kedok saja. unsur judinya jelas terkesan. banyak yang menyebutnya sebagai arena ketangkasan, namun faktanya hanya orang dewasa saja yang mengunjungi arena permainan, seperti Game Zone kawasan komplek Nagoya. 

Maraknya arena perjudian di Kota Batam akhir-akhir ini diharapkan dapat menjadi perhatian khusus dari seluruh tokoh agama dan pemerintah terkait untuk segera mengambil sikap tegas. 

Seperti diketahui di lapangan Gelper berkedok arena permainan anak-anak ini, seperti di kawasan kompleks Nagoya Game Zone yang beroperasi 24 jam. Seringkali lokasi ini didapati dipenuhi pengunjung dari kalangan orang Dewasa. 

Saat awak media Redaksi8.com ini mencoba memantau dan bertanya kepada salah satu pengunjung disana, salah seorang Ibu mengaku mengalami kekalahan. Niatnya untuk bawa beras pulang, Akibat kekalahan tersebut akhirnya tidak jadi membeli beras. 

“Tadinya saya sudah menang 1,5 juta, namun Nasib sial. Karena mesin ini habis maka habislah uang saya enam juta. Hari ini tak jadi bawa beras pulang. Hari ini sial. Uang habis,” kata dia. Rabu (28/2/2024).

Maraknya beberapa gelanggang permainan judi Gelper yang ada di Batam yang disamarkan sebagai permainan anak-anak sebenarnya memberikan dampak yang sangat buruk terhadap perekonomian masyarakat Batam. 

Seperti pada pasal 303 KUHP, ketentuan pidana terhadap tindak pidana terkait perjudian diatur pada ayat 1, yakni paling lama 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta. 

Kuat dugaan adanya aktivitas perjudian diminta Aparat Penegak Hukum (APH) setempat segera melakukan penyelidikan jika diperlukan. 

Apabila memenuhi unsur-unsur yang melanggar hukum, maka harus segera mengambil tindakan dan bila perlu menangkap pemilik Gelper tersebut. (Ws).

Share36Tweet22Send

Related Posts

Polres Lingga Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembalakan Liar Mangrove

Polres Lingga Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembalakan Liar Mangrove

by Ramadhani MTD.
31 Januari 2026

REDAKSI8.COM, LINGGA — Kepolisian Resor (Polres) Lingga, Polda Kepulauan Riau, menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pembalakan liar kayu...

Jaringan Narkotika Golden Crescent di Riau Terbongkar

Jaringan Narkotika Golden Crescent di Riau Terbongkar

by Tim Redaksi8.com
23 Januari 2025

REDAKSI8.COM, RIAU - Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), membongkar jaringan narkotika internasional yang diduga dikendalikan oleh narapidana dari...

Dugaan Aktivitas WNA Bangladesh di Bengkong Jadi Sorotan Pihak Berwenang

Dugaan Aktivitas WNA Bangladesh di Bengkong Jadi Sorotan Pihak Berwenang

by Wawan Septian
16 Desember 2024

REDAKSI8.COM, BATAM - Dugaan keberadaan seorang wlWarga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh di Kota Batam mencuat setelah adanya laporan dari...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In