Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Sudah Dua Tersangka Yang Ditetapkan Bea Cukai Batam Terkait Satu Kontainer Minuman Beralkohol

Al by Al
26 Februari 2024
A A
Sudah Dua Tersangka Yang Ditetapkan Bea Cukai Batam Terkait Satu Kontainer Minuman Beralkohol
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Batam -Bea dan Cukai (BC) Kota Batam kembali menetapkan tersangka baru terkait kasus penyelundupan satu kontainer minuman beralkohol (Mikol). Penetapan tersangka yang baru tersebut hasil dari pengembangan dan pemeriksaan tersangka pertama dengan inisial AN beberapa waktu yang lalu.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Kota Batam, M Rizki Baidillah bahwa penetapan tersangka baru hasil pemeriksaan terhadap AN yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

“Sekarang satu tersangka lagi yang ditetapkan dengan inisial TS. Penetapan TS sebagai tersangka kedua berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka AN dan juga pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk memperkuat bukti sehingga kita mendapatkan satu tersangka lainnya,” ungkap Rizki, Senin (26/2/2024).

Ia menjelaskan bahwa penetapan TS sebagai tersangka karena dari keterangan AN dan saksi lainnya bahwa TS bertindak sebagai broker yang mencarikan importir untuk memasukkan mikol ke Batam dengan total mikol satu kontainer dengan taksiran harga kurang lebih Rp 6,9 miliar.

LihatJuga :

Rutan Kelas IIA Batam Gelar Kebaktian Rutin, Wujud Pembinaan Spiritual Warga Binaan

Polri Gagalkan Penyelundupan 237.305 Benih Lobster di Bintan

Delapan Perwira Polda Kepri Alami Mutasi Jabatan Jelang Pilkada dan Pengamanan Akhir Tahun

Terkesan Jelas Perjudian, Diminta APH Selidiki Gelper Game Zone Nagoya 

Rizki juga menerangkan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan untuk terus mengungkap kasus ini hingga terang benderang. Jadi untuk pemeriksaan tidak hanya sampai disini, tidak berkemungkinan tersangka akan bertambah.

Perlu diketahui bahwa penangkapan satu unit kontainer berwarna biru membawa minuman beralkohol di kawasan Tunas, Batu Aji, Batam yang dilakukan oleh Bea dan Cukai pada hari Jum’at 26 Januari 2024 sekitar jam 15 sore waktu setempat.

Diinformasikan bahwa kontainer tersebut dikirim dari negara Singapura dan bersandar di pelabuhan Bintang 99 dengan berisi 30.864 botol minuman beralkohol dengan berbagai merek dengan rincian 6.504 botol golongan C dan 24.360 botol minuman beralkohol golongan A, dengan total nilai barang mencapai Rp6,9 miliar.

Meski sudah berlabuh mulus di Batam, namun pihak importir maupun pemilik barang tidak mengajukan dokumen barang masuk atau PPFTZ 01. Bahkan selang berapa hari, kontainer dibawa keluar setelah memperlihatkan SPPB yang diduga dipalsukan. (Al)

Share28Tweet17Send

Related Posts

Jaringan Narkotika Golden Crescent di Riau Terbongkar

Jaringan Narkotika Golden Crescent di Riau Terbongkar

by Tim Redaksi8.com
23 Januari 2025

REDAKSI8.COM, RIAU - Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), membongkar jaringan narkotika internasional yang diduga dikendalikan oleh narapidana dari...

Dugaan Aktivitas WNA Bangladesh di Bengkong Jadi Sorotan Pihak Berwenang

Dugaan Aktivitas WNA Bangladesh di Bengkong Jadi Sorotan Pihak Berwenang

by Wawan Septian
16 Desember 2024

REDAKSI8.COM, BATAM - Dugaan keberadaan seorang wlWarga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh di Kota Batam mencuat setelah adanya laporan dari...

Short Time Rp800 Ribu, Long Time Rp4 juta, PS Dapat 20%

Short Time Rp800 Ribu, Long Time Rp4 juta, PS Dapat 20%

by Tim Redaksi8.com
12 Desember 2024

REDAKSI8.COK, KEPULAUAN RIAU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap tersangka tindak pidana prostitusi daring berinisial...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    ULM Masuk 15 Besar Universitas Terbaik Nasional

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Bupati Tapteng Kembali “Sapu Bersih”: 10 Kades Dinonaktifkan, 3 Dicopot Permanen

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Ringankan Beban Masyarakat, Pemko Banjarbaru Gelar GPM di Landasan Ulin

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Bank Sampah Induk Banjarbaru Diresmikan

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Sadis, Perempuan di Kotabaru Tewas Dipukuli, Pelaku Ditangkap Dua Jam Kemudian

    77 shares
    Share 31 Tweet 19

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In