Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Banjarbaru

Irma Dahliana by Irma Dahliana
20 Februari 2024
A A
Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual di Ponpes Banjarbaru

Seorang pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada adik kelasnya di salah satu Pondok Pesantren, Kota Banjarbaru, Selasa (20/2/24). Foto : Polres Banjarbaru

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Akhirnya Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarbaru mengamankan MRF (19) terduga pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes), Kota Banjarbaru.

Kapolres Kota Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, AKP Syahruji menyampaikan, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.

“Terhadap pelaku MRF (19) telah dilakukan pemanggilan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya, Senin (19/2/24).

Atas kejadian tersebut, Syahruji menuturkan, pelaku telah disangkakan pasal 82 ayat (1) Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peratuean pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

“Saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Polres Banjarbaru dan penyidik saat ini sedang melengkapi berkas perkara untuk untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Iptu. Zuhri Muhammad mengatakan, telah melakukan kegiatan sosialisasi ke Ponpes terkait bersama Kementrian Agama Kota Banjarbaru, Dinas PPA Banjarbaru dan Dinas PPA Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) guna mengantisipasi terulangnya pelanggaran serupa.

“Dihimbau kepada seluruh tenaga pendidik, orang tua agar melakukan pengawasan serta mengedukasi agar siswa atau satri tidak melakukan tindakan kekerasan fisik maupun seksual antar sesama siswa, karena tindakan tersebut merupakan perbuatan melanggar hukum,” imbaunya.

Sebulumnya, perwakilan ponpes ARM (28), membenarkan adanya peristiwa dugaan tindakan pelecehan.

Hal ini diketahuinya setelah ada laporan dari korban.

“Ya ada, sedang kami tindaklanjuti, baru ketahuan ini,” akuiya.

Kemudian dari laporan tersebut, pihaknya langsung memanggil terduga para pelaku, meski awalnya sempat mengelak, tapi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelakunya dua, pengakuan mereka bercanda, tapi tidak mungkin hal seperti ini candaan, setelah kami tanya lagi akhirnya mereka mengakui,” terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya pun akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan pelaku dari ponpes.

Sebab, hukuman berat ini diambil agar memberikan efek jera supaya kejadian yang sama tidak terulang kembali.

“Kita tindak tegas, pelaku kita berhentikan, karena kasusnya ini secara tidak langsung melanggar hukum Islam, apalagi kita ponpes, kami akan sampaikan juga ke orang tua pelaku,” tegasnya.

“Kejadian ini sangat disayangkan, kami sudah menjaga dan mengawasi sebisa mungkin tapi tetap lolos juga, kami dewan guru sangat terpukul, kami juga masih menunggu info dari Polres, kita kooperatif saja,” sambungnya.

Diketahui, korban pelecehan merupakan seorang santri laki-laki berinisial ET (14) yang dilecehkan oleh kakak kelasnya yang juga berjenis kelamin laki-laki.

Share30Tweet19Send

Related Posts

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

Cegah Pemadaman Total, GM PT PLN Persero UID Minta Maaf

by angga sasmita
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN - General Manager PT PLN Persero UID Kalselteng, Iwan Soelistijino menyampaikan permohonan maaf terkait gangguan listrik kepada masyarakat...

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

DinsosP3AP2KB Banjar Perkuat Akurasi Data DTSEN 2026, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

by Az-Zukhairy
3 Juli 2026

REDAKSI8.VOM, BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DinsosP3AP2KB) terus...

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

Ketua Komisi IV DPR RI Tinjau Stok Beras dan Resmikan Gudang Baru Bulog di Kalsel

by Irma Dahliana
3 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Siti Herdiati Soeharto meninjau ketersediaan stok beras...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In