Kamis, 19 Juni 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Meresahkan, Warga Minta Polresta Barelang Kota Batam Tertibkan Aksi Balap Liar di Depan Rimbun Kopi

Wawan Septian by Wawan Septian
18 Februari 2024
A A
Meresahkan, Warga Minta Polresta Barelang Kota Batam Tertibkan Aksi Balap Liar di Depan Rimbun Kopi

Balap liar di Jalan Raja H Fisabilillah, Teluk Tering Batam Centre, Kota Batam di malam hari. (Photo Wawan Septian/ Redaksi8.com).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Batam – Jalan Raja H Fisabilillah, Teluk Tering Batam Centre, Kota Batam di malam hari dijadikan sebagai lokasi balap liar. Aksi balap liar tersebut selain sangat membahayakan para pelaku balap liar itu sendiri karena tanpa pakaian pembalap, juga sangat berbahaya bagi pengguna jalan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas balap liar ini memang meresahkan masyarakat sekitar, khususnya di tengah kota. Hal ini terjadi tepat di depan Rimbun Kopi, Batam Center sekitar jam 11 malam. Walau sebumnya sudah sering di amankan di daerah Batam para pelaku balap liar, tetapi tidak ada efek jera bagi pelaku.

Selain itu, berdasarkan pantauan bahwa juga banyak warga yang menyaksikan balap liar tersebut. Pelaku aksi balap liar ini kerap digandrungi para remaja. Bahkan saat aksi dilakukan tanpa mengenal waktu, pusat kota sempat riuh akibat suara knalpot racing yang mereka gunakan.

Di lapangan, saat diajak ngobrol, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas balap liar ini sangat meresahkan, karena mereka mengendarai kendaraan tanpa benar-benar mengetahui aturan.

LihatJuga :

Polres Asahan Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 30 Kg

Wamen Stella Christie Kunjungi Polnes dan Politani Samarinda

Pondok Pesantren Darussalam Cabang Cempaka Diresmikan, Siap Cetak Santri Ahli Kitab dalam 3 Tahun

Hadiri Sertijab Lapas Batulicin, Ketua DPRD Tanah Bumbu Ucapkan Selamat Kepada Arifin Akhmad

“Kami sebagai pengguna jalan raya tersebut sangat terganggu, apalagi mereka tidak pakai aturan. Selain itu, suara knalpotnya nyaring, sangat berisik sekali, dan juga menjadi gangguan bagi pengguna jalan,” ujarnya, Sabtu Malam (17/2/2024). 

Dia mengatakan bahwa balap liar berbahaya jika pengguna jalan saling bertabrakan dan terjatuh sehingga dapat mengakibatkan cedera pada orang lain. dan mengakibatkan kematian seperti yang terjadi beberapa minggu lalu di kawasan Simpang Kara.

“Kemarin korban meninggal. Seorang perempuan yang baru pulang dari menonton konser di Temenggung tertabrak balap liar dan meninggal seketika di lokasi kejadian,” ujarnya.

Akibat balap liar ini adalah melanggar norma kesusilaan karena meresahkan masyarakat sekitar. Dan melanggar norma hukum karena balap liar sangat mengganggu kenyamanan warga juga mengganggu pengguna jalan.

Sebab dalam ini tercantum telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang terdapat pada pasal 48, 77, 115, dan 281.

Oleh karena itu, pihak kepolisian setempat dan seluruh pihak terkait lainnya diminta berupaya untuk menertibkan segala aksi balap liar tersebut. (Ws)

Share28Tweet18Send

Related Posts

Jaringan Narkotika Golden Crescent di Riau Terbongkar

Jaringan Narkotika Golden Crescent di Riau Terbongkar

by Tim Redaksi8.com
23 Januari 2025

REDAKSI8.COM, RIAU - Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), membongkar jaringan narkotika internasional yang diduga dikendalikan oleh narapidana dari...

Dugaan Aktivitas WNA Bangladesh di Bengkong Jadi Sorotan Pihak Berwenang

Dugaan Aktivitas WNA Bangladesh di Bengkong Jadi Sorotan Pihak Berwenang

by Wawan Septian
16 Desember 2024

REDAKSI8.COM, BATAM - Dugaan keberadaan seorang wlWarga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh di Kota Batam mencuat setelah adanya laporan dari...

Short Time Rp800 Ribu, Long Time Rp4 juta, PS Dapat 20%

Short Time Rp800 Ribu, Long Time Rp4 juta, PS Dapat 20%

by Tim Redaksi8.com
12 Desember 2024

REDAKSI8.COK, KEPULAUAN RIAU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap tersangka tindak pidana prostitusi daring berinisial...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    Kampung Pejabat Banjarbaru Masuk Situs 12 Geopark Meratus

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Banjar Jadi yang Pertama di Kalsel Rampungkan 100% Badan Hukum Koperasi Merah Putih

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Ponpes Darussalam Cabang Cempaka, Santri Ditargetkan Bisa Baca Kitab Dalam 3 Tahun

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Satu Terduga Pencuri Peralatan Tower Ditemukan Tewas Usai Lompat ke Jurang Sedalam 50 Meter

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • DPW Tani Merdeka Kalimantan Selatan Resmi Dilantik, Siap Dukung Kedaulatan Pangan Nasional

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In