Jumat, 1 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Ditpolairud Polda Kalsel Amankan 13 Perompak Kapal

Ramadhani MTD. by Ramadhani MTD.
17 Februari 2024
A A
Ditpolairud Polda Kalsel Amankan 13 Perompak Kapal

Ditpolairud Polda Kalsel berhasil ringkus belasan perompak Kapal TB Royal 27 pengangkut FAME (bahan bakar berbahan baku minyak nabati<-red) di Perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (16/2/24). Foto : tribata.polri.go.id.

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Ditpolairud Polda Kalsel berhasil ringkus belasan perompak Kapal TB Royal 27 pengangkut FAME (bahan bakar berbahan baku minyak nabati<-red) di Perairan Tanjung Selatan, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (16/2/24).

Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Winarto memaparkan,13 pelaku telah berhasil diamankan bersamaan dengan barang buktinya.

“Barang bukti uang sejumlah Rp560 juta. Diduga kuat hasil penjualan minyak FAME tersebut dan juga barang bukti lainnya,” ungkap Irjen Pol. Winarto, dilansir dari tribata.polri.go.id.

Berawal saat TB Royal 27 sedang berlayar dari Sampit (Kalimantan Tengah) menuju PT Pertamina Tanjung Manggis Karang Asem (Bali) sekitar pukul 00.30 WIB.

LihatJuga :

Diduga Narapidana Jumran Dipindah Ke Lapas Kelas IIA Balikapapan, Kenapa?

Polres Banjar Resmikan Rumah Program Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

MTQ XXXVI Kalsel Dimulai, Kabupaten Banjar Sambut Hangat Kafilah Pertama dari Tanah Bumbu

SPBU di Sibolga Diduga Jual 2,4 Ton BBM Subsidi ke PT Horizon, LKBH: “Rakyat Kecil Jadi Tumbal Hukum”

Saat sampai di lokasi kejadian, 8 pelaku mulai mendekati kapal TB Royal 27. Kala itu meraka naik melalui buritan kapal.

Para pelaku ujarnya, membawa senjata tajam berupa parang dan juga pistol mainan. Dengan perlengkapan itulah, mereka (pelaku) mengancam para awak kapal.

“Para pelaku lalu menyekap seluruh awak kapal yang berjumlah 14 orang, dengan cara mengikat tangannya dengan kabel ties, lalu dilakban dan dikurung dalam satu kamar ABK,” jelas Kapolda.

Setelah berhasil menguasai kapal TB Royal 27, para terduga pelaku nergegas mengambil barang-barang berharga milik korban.

Sementara itu, Kepala Korps Polairud Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Irjen Pol. M. Yassin Kosasih, mengapresiasi kerja keras Ditpolairud Polda Kalsel yang dengan cepat mengungkap perompakan ini.

Atas tindakan tersebut, para pelaku pun diancam dengan Pasal 439 juncto 55 atau Pasal 365 Ayat 1 dan 2 ke (2) dan (3) juncto Pasal 55, Pasal 56 KUHP tentang Pembajakan Kapal disertai Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Sengketa Lahan Ganggu Proses Belajar di SDN 2 Laura, DPRD Banjarbaru Desak Penyelesaian

Sengketa Lahan Ganggu Proses Belajar di SDN 2 Laura, DPRD Banjarbaru Desak Penyelesaian

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Kondisi ruang belajar yang terbuka ditambah sengketa lahan tak kunjung selesai, membuat Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2...

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

PSHT Serahkan Dokumen Legalitas Badan Hukum ke Polres dan KONI Banjarbaru

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Banjarbaru serahkan dokumen legalitas organisasi ke Kepolisian Resor (Polres) Kota...

Hadapi Puncak Musim Kemarau di Kalsel, Kemenhut RI Tekankan 4 Hal Konstruktif

Hadapi Puncak Musim Kemarau di Kalsel, Kemenhut RI Tekankan 4 Hal Konstruktif

by Irma Dahliana
31 Juli 2025

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia (RI), Irjen Pol. Prof Djoko Poerwanto menekankan pentingnya kolaborasi bersama...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING

  • Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    Harmonisasi Hubungan Industrial, Disnakertrans Kabupaten Banjar Gelar Dialog Sosial untuk Perusahaan

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • M. Zaini, S.Pd.I., M.Pd. Hadir sebagai Narasumber pada LAKUT Pertama Tingkat Cabang di Luar Pulau Jawa

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • TP Posyandu Kabupaten Banjar Perkuat Pelayanan Dasar, Gandeng Lintas Sektor dan Swasta

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Siaga Penuh, Distan Banjar Perketat Kewaspadaan Flu Burung dan Rabies

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Satpol PP Kabupaten Banjar Gaungkan Ketertiban Umum, Raperda Krusial Masuki Tahap Harmonisasi di Kemenkumham

    99 shares
    Share 40 Tweet 25

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2020 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In