Sabtu, 4 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Walau Sudah Disurati, APK Tetap Masih Terpasang Di Hari Pertama Masa Tenang

Az-Zukhairy by Az-Zukhairy
11 Februari 2024
A A
Walau Sudah Disurati, APK Tetap Masih Terpasang Di Hari Pertama Masa Tenang

Tim Gabungan dari Bawaslu Kabupaten Banjar, Panwascam, Satpol PP Kabupaten Banjar dan juga polres Banjar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Banjar. Untuk hari pertama dilakukan di jalan utama A Yani, Minggu (11/2/2024) siang (Photo Hanafi/ Redaksi8.com).

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Tim Gabungan dari Bawaslu Kabupaten Banjar, Panwascam, Satpol PP Kabupaten Banjar dan juga polres Banjar melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Banjar. Untuk hari pertama dilakukan di jalan utama A Yani, Minggu (11/2/2024) siang sesudah apel gabungan di RTH Ratu Zalecha Martapura.

Pelepasan APK tersebut di bagi menjadi tiga tim dan menjadi tiga zona yaini di daerah Pesayangan, Sungai Sipai, Cindai Alus. Penertiban di zona 2 (dua) Tunggul Irang, Indra Sari, Tanjung Rema (Sekumpul). Zona 3 (tiga) Batas Kota Martapura – Banjarbaru, Kampung Baru, dan Gunung Ronggeng

Walaupun Bawaslu Kabupaten Banjar sudah melayangkan surat untuk melepas secara mandiri sebelum tindakan, tetapi masih banyak APK yang terpasang di beberapa titik, terutama baliho masih terpampang jelas di lokasi tersebut dan juga yang menjadi stiker di mobil..

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Ridha menjelaskan, terhitung mulai 11 hingga 13 Februari 2024 merupakan masa tenang, dan kamu hari ini bersama pemangku kepentingan terkait siap menertibkan APK secara maraton.

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

INACRAFT 2026 Meriah, Stan Dekranasda Kabupaten Banjar Curi Perhatian Pengunjung

Kaleidoskop 2025 Kabupaten Banjar: Tahun Percepatan Inovasi, Penguatan Layanan Publik dan Lompatan Pembangunan

Bupati Kabupaten Banjar Lantik H Yudi Andrea sebagai Sekda, Tegaskan Penguatan Koordinasi dan Kinerja Pemerintahan

“Kami hari ini melakukan penertiban sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan pemilu serta peraturan daerah yang ada di Kabupaten Banjar terkait dengan alat peraga kampanye yang saat ini berada di masa tenang,” ujarnya.

Namun menurutnya dalam pemilu tidak lagi berbicara tentang Perda, tapi jatuh pada aturan Pemilu, di mana memasuki masa tenang, tidak ada aktivitas apapun yang boleh dilakukan terkait kampanye.

“Secara himbauan sudah kami sampaikan untuk para caleg agar melepas secara mandiri, karena hari mulai hari ini sudah masuk masa tenang. Walau berada di halaman kantor partai atau depan rumah atau toko kalau masuk dalam kategori alat peraga kampanye,” tuturnya.

Hafidz menegaskan, jika mengindahkan dengan himbauan tersebut, maka pihaknya yang akan menertibkan. Dengan sanksi adalah ditertibkan oleh pihaknya dan APK tersebut akan disita.

Selain itu, Hafidz mengatakan, terkait dengan baliho advertising yang terpampang di Jalan Poros, sesuai dengan hasil rapat pihaknya, baliho tersebut akan dicopot secara mandiri oleh pihak vendor penyedia iklan.

“Sebagaimana hasil rapat koordinasi dengan perizinan satu pintu, mereka yang akan berkomunikasi langsung dengan pihak vendor untuk mencopot. Jadi informasi awal yang kami terima pada awal penertiban, pihak vendor bersedia untuk melepas sesuai yang telah kita imbau dan kita sampaikan,” pungkasnya

Share26Tweet16Send

Related Posts

Empat Kandidat maju di pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat 2026-2030

Empat Kandidat maju di pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat 2026-2030

by angga sasmita
1 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) periode 2026–2030 resmi menetapkan empat bakal calon yang lolos verifikasi...

Murni Penyegaran, Gusti Rizky Tegaskan Tak Disanksi, Apakah Ada Kaitannya Dengan Isu Mundurnya Wartono?

Murni Penyegaran, Gusti Rizky Tegaskan Tak Disanksi, Apakah Ada Kaitannya Dengan Isu Mundurnya Wartono?

by Irma Dahliana
17 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU - Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menegaskan pergantian dirinya dari kursi Ketua DPRD bukan...

ULM Buka Jalur Khusus Disabilitas dan Tahfiz Al-Qur’an di Seleksi Mandiri 2026

Masa Pendaftaran Bakal Calon Rektor ULM Diperpanjang, Siapa Berani Maju?

by Ramadhani MTD.
15 Juni 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Periode 2026–2030 secara resmi memperpanjang masa pendaftaran bakal calon rektor....

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In