Minggu, 5 Juli 2026
  • Login
  • Register
Redaksi 8
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
Redaksi 8
No Result
View All Result

Pelipatan Surat Suara di Banjarbaru Selesai!

Irma Dahliana by Irma Dahliana
15 Januari 2024
A A
Pelipatan Surat Suara di Banjarbaru Selesai!

Situasi penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Banjarbaru, Senin (15/1/24). Foto : Irma/Redaksi8.com

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru telah selesai 100 persen.

Pelipatan surat suara sudah dimulai sejak tanggal 2 Januari, dan selesai pada tanggal 11 Januari.

Adapun, jenis surat suara dari Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), DPD, DPR RI, DPR, dan Provinsi, serta Kabupaten/Kota.

“Di KPU Kota Banjarbaru semua jenis surat suara sudah selesai 100 persen di tanggal 11, dari target kita kemarin tanggal 21 Januari lebih cepat,” ujar Ketua KPU Kota Banjarbaru, Rozy Maulana, Senin (15/1/24).

LihatJuga :

PLN ULP Gambut Akan Lakukan Pengaturan Operasi Kelistrikan Hari Ini, Imbas Kendala Teknis PLTGU

DKP Kalsel Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Muara Kintap Sudah Sesuai Mekanisme

SPBN Muara Kintap Bantah Tuduhan Penyelewengan BBM Bersubsidi

Menjemput Berkah Lewat Gorengan Seribu Rupiah di Jantung Kota Banjarbaru

Sedangkan untuk surat suara yang ditemukan rusak, dikatakan Rozy, masih dalam tahap rekapitulasi, dan kemudian jika setelah rekapan ditemukan kekurangan atau rusak, pihaknya akan memintakan kekurangannya ke provinsi, dengan batas waktu laporan pada tanggal 21 Januari 2024.

“Kalau untuk surat suara rusak saat ini masih kami rekap, nanti rekapnya kami sampaikan untuk pemenuhan kekurangan itu paling lambat 21 Januari, jadi saat ini masih proses rekapitulasi,” jelasnya.

Rozy menjelaskan, kategori rusak juga bermacam-macam, seperti rusak sobek, dan apabila sobeknya itu mengenai kolom pencoblosan, maka dikategorikan sebagai surat suara cacat atau rusak tidak bisa dipergunakan.

Selain itu, surat suara yang terkena noda dari tinta percetakan jika mengenai nama, nomor, lambang, bahkan foto dari calon tersebut, sesuai dengan keputusan 1395 dikategorikan rusak atau cacat, tidak bisa dipergunakan.

“Nanti setelah rekapitulasi ini selesai, baru ketahuan berapa surat suara yang rusak, dan berapa surat suara yang kurang, karena ada yang kurang dan rusak,” terangnya.

Selain pelipatan surat suara rusak, lebih jauh Rozy menerangkan, ada surat suara yang kurang.

Semisal dalam 1 boks isinya 500 surat suara namun ternyata kurang dari 500.

Meski demikian, ada boks lain yang seharusnya isi 500 tetapi malah lebih dari 500 surat suara.

Sampai saat ini surat suara yang sudah dilipat oleh pihaknya itu dikembalikan ke boks sebelumnya atau belum dipisah.

Karena, pihaknya masih menunggu sampul untuk memasukan surat suara (sampul kubus), kemudian ditutup dan disegel, baru dimasukan kedalam kotak suara.

“Sampul kubus ini insyaAllah jam 10.00 pagi tadi sudah di pelabuhan dan mau dikirim ke KPU masing-masing,” tutupnya.

Sementara itu, seorang warga Jalan Pandawa, Kota Banjarbaru, Nur mengatakan, sangat menunggu-nunggu waktu untuk Pemilihan Umum yang akan datang.

“Saya menunggu, saya nggak mau golput, tahun ini harus mencoblos pokoknya,” ucapnya.

Share26Tweet16Send

Related Posts

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

Komisi IV DPR RI Tinjau Balai Veteriner Banjarbaru, Pastikan Kesiapan Hadapi Ancaman El Nino

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Balai Veteriner Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Jumat (03/07/2026), untuk...

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

Membuka Pintu Inklusivitas, ULM Kerahkan Relawan Berpengalaman dan Asesmen Khusus dalam UTMBK Disabilitas 2026

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempertegas langkahnya sebagai kampus inklusif dengan tidak sekadar menyediakan kuota, melainkan menyiapkan ekosistem...

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

by Ramadhani MTD.
4 Juli 2026

REDAKSI8.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia – Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPR RI
    • dprd balangan
    • DPRD banjarbaru
    • DPRD Kalimantan Timur
    • DPRD Kabupaten Banjar
    • DPRD Kabupaten Kotabaru
    • DPRD Kabupaten Tanah Bumbu
    • DPRD Provinsi Kalimantan Selatan
    • DPRD Kapuas
    • Kapuas
    • Kabupaten Balangan
  • Regional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Hobi
  • Kuliner
  • RBU Group
  • Lainnya
    • Bschool
    • Opini
    • Female
    • Laporan Khusus
    • Legislatif
    • Peristiwa
    • Asal-Usul
    • Budaya
    • Environtment
    • Infrastruktur
    • Kesehatan
    • Layanan Publik
    • Pendidikan
    • Perikanan
    • Perkebunan
    • Pertanian
    • Peternakan
    • Religi
    • Sosial
    • Serba-serbi
    • Teknologi
    • Wisata
  • Login
  • Sign Up

© 2018 PT. Delapan Vilandux Indonesia - Semua Hak Cipta dilindungi Undang-undang.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In