REDAKSI8.COM, ACEH – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram (kg).
Penangkapan dramatis itu berawal dari razia Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah 2023-2024 yang digelar Satlantas dan Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang.
Kemudian, pihak lantas yang bertugas berhasil mengamankan dua pria yang membawa 10 bungkus narkotika di dalam kemasan teh.
“Kedua pria tersebut warga Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh. Keduanya diamankan bersama 10 bungkus sabu-sabu dengan berat mencapai 10 kilogram,” ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol. Muhamad Iqbal Alqudusy, dilansir dari tribatanews.polri.go.id, Rabu (29/11/23). Dirlantas Polda Aceh menjelaskan, terungkapnya peredaran 10 kilogram sabu-sabu berawal dari razia rutin personel di depan Kantor Satlantas Polres Aceh Tamiang di Kota Kualasimpang.
“Selanjutnya, kedua pria bersama mobil mereka kendarai bersama bungkusan teh tersebut diserahkan ke Mapolres Aceh Tamiang. Personel juga mencatat detail identitas kedua pria tersebut,” tegas Kombes Pol Muhammad Iqbal.




