REDAKSI8.COM, BANJARBARU – Dewan Pengurus Pusat Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan (DPP GEPPAK) melaksanakan syukuran bersama para veteran di Jalan LIK Liang Anggang, Kota Banjarbaru.
Bukan tanpa alasan, syukuran digelar karena berhasilnya program kerja GEPPAK dalam proses pembebasan lahan milik veteran yang sebelumnya bersengketa dengan PT. BGM.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat GEPPAK Saipurrahman menjelaskan, pembebasan lahan milik veteran itu bersadarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur dan SK Bupati, yang prosesnya cukup memakan waktu, yaitu kurang lebih selama 3 bulan.
Adanya keterlambatan proses pembebasan lahan tersebut dikarenakan kurangnya komunikasi dengan PT BGM.
“Untuk waktunya kurang lebih 3 bulan, dengan proses yang cukup panjang, akan tetapi setelah proses panjang PT. BGM bersedia menyerahkan lahan yang memang menjadi hal milik para veteran,” ujarnya Rabu (29/11/23).
Pihaknya berkomitmen dan bersinergi untuk membantu kesulitan para veteran dan masyarakat umum.
Disamping itu, yang mendasari pihaknya membantu para veteran karena banyaknya laporan dan keluhan kepada pihaknya.
“Banyak laporan yang kami terima, jadi kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur, apakah benar dengan laporan yang kami terima, jika benar baru kami proses bantu,” jelasnya.
“Kami juga dengan ahli waris menyatukan visi misi dan hati, kemudian kami lanjut berproses ke Pemerintah Daerah khususnya ke pertanahan,” sambungnya.
Sementara itu, Ahli Waris lahan veteran, Mustawan Noor mengucapkan terimakasih atas bantuan dari pihak GEPPAK.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak GEPPAK atas terbantunya dan terselesaikannya permasalahan tanah veteran hingga kembali kepada kami,” ucapnya.
Mustawan menjelaskan, kelompok veteran terbagi menjadi dua, pertama veteran gambut ada 34 orang dan cacat veteran sebanyak 52 orang.
Adapun total luasan pembebasan lahan untuk veteran gambut kurang lebih 30 hektare, sedangkan cacat veteran sekitar 60 hektare.
Yang mana permasalahan sengketa lahan ini sebenarnya sudah berlangsung sejak lama, sebelum dibantunya oleh pihak GEPPAK.
“Sengketa ini hampir berjalan 40 tahun, karena miskomunikasi dan kurangnya respon dari aparatur-aparatur terkait dalam menanggapi permasalah tanah kami sehingga tidak ada proses apapun, hingga akhirnya GEPPAK bersedia membantu dan akhirnya selesai,” tuturnya.
Dengan begitu, Ia berharap, adanya GEPPAK ini juga dapat membantu para veteran lainnya dalam mengahadapi permasalahan lahan, namun jika memang membutuhkan bantuan.
“Harapan kami semoga GEPPAK selalu terbuka kepada masyarakat, selalu berkaloberasi dan bersinergi dengan pemerintah guna kesejahteraa masyarakat,” pungkasnya.



