REDAKSI8.COM, Kabupaten Banjar – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar Saidan Pahmi menanggapi terkait soal permintaan audit BPKP terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Banjar yang dilontarkan oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarbaru Said Abdullah beberapa waktu yang lalu di beberapa media online.
Permintaan audit yang dilontarkan oleh Sekdako tersebut merupakan buntut dari pemberhentian Komisaris PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar.

Anggota Komisi II DPRD Banjar Saidan Pahmi saat di mintai keterangan menilai pernyataan sekdako Banjarbaru tersebut telah offside, terutama soal permintaan audit BPKP terhadap penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Banjar ke PTAM Intan Banjar.
“Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Banjar ke PTAM Intan Banjar itu bukan hanya agenda Pemerintah Kabupaten Banjar dan PTAM, namun juga merupakan agenda Komisi II DPRD Banjar,” ungkapnya. Rabu (22/11/2023) kemarin.
Masalah ini dilakukan oleh DPRD Kabupaten Banjar setelah mendengar berbagai aspirasi dari masyarakat akan keluhan pelayanan PTAM Intan Banjar selama ini.
“Kenapa Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru mengurusi yang berkaitan dengan agenda rumah tangga Kabupaten Banjar ke PTAM Intan Banjar?” tanyanya.
Lebih lanjut, Saidan menyesalkan keinginan Sekretaria Daerah Kota Banjarbaru meminta BPKP untuk mengaudit penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Banjar ke PTAM.
Kalau begitu, menurut Saidan Pahmi bahwa dirinya juga akan mengusulkan permintaan audit BPKP atas penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru ke PTAM.
“Aksi berbalas beginikan menjadi tidak sehat, lantaran diawali oleh usul Sekdako Banjarbaru yang seolah ingin membangun konfrontasi dengan mengusik agenda Pemkab Banjar. Padahal masalah ini hanya diawali berkaitan dengan soal RUPS, jangan diperlebar ke hal-hal lain,” beber Saidan.
Lagi pula menurutnya, mempersoalkan pemberhentian komisaris yang berasal dari pemkab Banjar oleh pemko Banjarbaru terasa kurang elok. Nanti ketika ada pemberhentian komisaris berasal dari Pemko Banjarbaru, justru membuka peluang bagi pemkab Banjar untuk juga mempersoalkannya.
“Apalagi sejauh yang saya pantau, tidak ada informasi keberatan yang dibuktikan melalui gugatan ke PTUN oleh yang bersangkutan atas pemberhentian tersebut. Tapi malah Sekdako Banjarbaru yang seakan seperti cacing kepanasan mempersoalkannya, ada apa ini?” tanya Saidan.



